Daftar Penerima Aliran Dana: Bobby Paling Banyak, Immanuel Ebenezer Nomor 5

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penetapan 11 Tersangka Kasus Pemerasan dalam Pengurusan Sertifikat K3 di Kemenaker

Kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menjadi perhatian publik. Dalam kasus ini, sebanyak 11 tersangka telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu dari mereka adalah Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker.

Menurut informasi yang dirilis oleh KPK, IBM diduga menerima aliran dana hingga Rp69 miliar selama periode tahun 2019 hingga 2024. Dana tersebut berasal dari berbagai sumber melalui perantara dan digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi seperti belanja, hiburan, pembelian rumah, serta setoran tunai kepada beberapa pihak lainnya.

Selain IBM, ada beberapa tersangka lain yang juga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya adalah Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), yang merupakan Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker pada tahun 2022-2025. GAH diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar antara tahun 2020 hingga 2025. Uang tersebut digunakan untuk membeli aset seperti kendaraan senilai sekitar Rp500 juta dan transfer ke pihak lain sebesar Rp2,53 miliar.

Di samping itu, Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021 hingga Februari 2025, juga diduga menerima dana sejumlah Rp1,5 miliar. Uang tersebut digunakan untuk berbagai keperluan pribadi termasuk transfer ke pihak lain dan penarikan tunai.

Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker pada tahun 2020 hingga 2025, diduga menerima aliran dana sebesar Rp3,5 miliar dari sekitar 80 perusahaan. Dana tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk transfer ke pihak lain dan penarikan tunai sebesar Rp291 juta.

Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker pada tahun 2020 hingga 2025, juga diduga menerima dana sebesar Rp5,5 miliar dari pihak perantara. Uang tersebut diduga mengalir ke pihak penyelenggara negara, termasuk Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.

Beberapa pihak lain seperti FAH, HR, dan CFH tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, meskipun mereka menerima dana atau aset tertentu. Misalnya, FAH dan HR menerima uang sebesar Rp50 juta per minggu selama periode 2021 hingga 2024, sedangkan CFH menerima satu unit kendaraan roda empat.

Berikut adalah daftar penerima aliran dana dari yang terbanyak hingga terkecil:

  1. Irvian Bobby Mahendro (IBM): Rp69 miliar
  2. Anitasari Kusumawati (AK): Rp5,5 miliar
  3. Subhan (SB): Rp3,5 miliar
  4. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH): Rp3 miliar
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG): Rp3 miliar
  6. Hery Sutanto (HS): Rp1,5 miliar
  7. FAH dan HR: Rp50 juta per minggu
  8. CFH: Satu unit kendaraan roda empat

Selain itu, KPK juga menetapkan 11 tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka termasuk para pejabat tinggi di Kemenaker dan pihak-pihak terkait di perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Perusahaan Jasa K3 (PJK3). Sebagian besar dari mereka ditahan selama 20 hari pertama, yaitu mulai tanggal 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Sebagai bagian dari tindakan lebih lanjut, Immanuel Ebenezer Gerungan, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini memiliki dampak signifikan terhadap struktur organisasi dan kebijakan di Kemenaker.