Lima Pengedar Narkoba Ditangkap di Blitar, 27 Gram Sabu dan 2.565 Pil Dobel Disita

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Lima Pengedar Narkoba Ditangkap di Blitar, 27 Gram Sabu dan 2.565 Pil Dobel Disita

Penangkapan Lima Pengedar Narkoba di Blitar

Satuan Narkoba Polres Blitar Kota berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan informasi mengenai aktivitas para pelaku. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 27,04 gram dan pil dobel L sebanyak 2.565 butir.

Daftar Pelaku yang Ditangkap

Kelima tersangka yang ditangkap adalah sebagai berikut:

  • FD (26), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar
  • EP (26), warga Kandat, Kabupaten Kediri
  • MKA (28), warga Wonodadi, Kabupaten Blitar
  • AB (47), warga Tamanan, Kabupaten Tulungagung
  • MJ (43), warga Karangrejo, Kabupaten Tulungagung

Menurut AKBP Titus Yudho Uly, Kapolres Blitar Kota, dari tersangka FD, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 25,72 gram. Sementara itu, dari tersangka EP ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1,32 gram.

"Pelaku ini mengedarkan sabu-sabu di wilayah hukum Polres Blitar Kota," ujar Yudho saat diwawancarai.

Pengembangan Kasus Peredaran Pil Dobel L

Kasus peredaran pil dobel L dimulai dari penangkapan tersangka MKA. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan beberapa butir pil dobel L. Dari pengembangan kasus tersebut, dua tersangka lainnya yaitu AB dan MJ ditangkap. Keduanya berasal dari Kabupaten Tulungagung.

"Penangkapan pelaku dari wilayah Tulungagung itu berdasarkan pengembangan penangkapan pelaku dari wilayah Blitar," tambah Yudho.

Barang Bukti yang Disita

Dari pengungkapan kasus narkoba ini, polisi menyita barang bukti seberat 27,04 gram sabu-sabu dan 2.565 butir pil dobel L. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Blitar dan sekitarnya cukup signifikan.

Alasan Pengungkapan Berdasarkan Laporan Masyarakat

Yudho menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat. Hal ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi untuk membantu aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.

Upaya Pemberantasan Narkoba

Polres Blitar Kota terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dengan melakukan operasi rutin dan memperkuat kerja sama dengan masyarakat. Selain itu, pihak kepolisian juga gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba agar masyarakat lebih waspada dan tidak terjerumus ke dalam peredaran narkoba.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa polisi siap bertindak cepat dan tegas dalam menghadapi ancaman narkoba di wilayah hukumnya. Dengan penangkapan yang dilakukan, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah penyebaran narkoba semakin merajalela.