
Universitas Teknokrat Indonesia Raih Penghargaan atas Kontribusi dalam Pendaftaran Kekayaan Intelektual
Dalam kurun waktu setahun terakhir, Universitas Teknokrat Indonesia berhasil mencatatkan sebanyak 95 karya yang mendapatkan hak cipta dari pihak berwenang. Karya-karya tersebut mencakup berbagai bentuk hasil kreativitas dan inovasi, seperti buku ajar, karya ilmiah, perangkat lunak, inovasi teknologi, hingga karya kreatif yang dihasilkan oleh dosen dan mahasiswa. Semua karya ini telah resmi mendapatkan perlindungan hukum.
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi universitas dalam memfasilitasi pendaftaran Layanan Kekayaan Intelektual. Piagam Penghargaan Mitra Kerja diserahkan oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Benny Daryono, S.H., M.E kepada Rektor Universitas Teknokrat Indonesia, Dr. HM. Nasrullah Yusuf, SE., MBA, pada Jumat (22/8/2025).
Rektor menyampaikan bahwa penghargaan ini diraih karena aktivitas universitas dalam mendaftarkan kekayaan intelektualnya secara rutin. "Kami sangat bersyukur dan bangga atas penghargaan yang diberikan," ujarnya.
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan bentuk perlindungan yang diberikan negara terhadap hasil karya cipta, inovasi, dan kreativitas manusia. Perlindungan HKI tidak hanya bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan karya, tetapi juga memberikan nilai tambah dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta peluang ekonomi.
Capaian ini menunjukkan bahwa Universitas Teknokrat Indonesia berada di posisi sebagai salah satu perguruan tinggi swasta paling produktif di Indonesia dalam bidang kekayaan intelektual. Hal ini menjadi bukti komitmen universitas dalam mendorong inovasi dan kreativitas di kalangan dosen dan mahasiswanya.
"Terima kasih kepada Yayasan Pendidikan Teknokrat yang telah memberikan dukungan dalam pencapaian ini," kata Nasrullah. Ia juga mengajak siswa lulusan sekolah menengah atas (SMA) sederajat untuk bergabung di kampus ini.
"Kuliah di kampus bermutu, Prodi S1 Sistem Informasi sudah memiliki Akreditasi Unggul. Silakan mendaftar melalui laman spmb.teknokrat.ac.id," lanjut rektor.
Berbagai Bentuk Karya yang Mendapat Perlindungan HKI
Beberapa contoh karya yang telah mendapatkan perlindungan hukum antara lain:
- Buku ajar yang digunakan dalam proses pembelajaran
- Karya ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal nasional maupun internasional
- Perangkat lunak yang dikembangkan oleh tim akademik
- Inovasi teknologi yang bisa diterapkan dalam dunia nyata
- Karya kreatif seperti desain grafis, musik, atau seni visual
Pentingnya Perlindungan HKI bagi Perguruan Tinggi
Perlindungan HKI tidak hanya memberikan keuntungan hukum, tetapi juga meningkatkan reputasi perguruan tinggi. Dengan adanya perlindungan, karya yang dihasilkan dapat lebih mudah diproduksi dan dipasarkan. Selain itu, hal ini juga memberikan motivasi bagi dosen dan mahasiswa untuk terus berkreativitas dan berinovasi.
Universitas Teknokrat Indonesia menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem pendidikan berbasis inovasi. Dengan jumlah karya yang terdaftar dalam waktu singkat, universitas ini membuktikan bahwa kreativitas dan inovasi bisa tumbuh dengan baik di lingkungan akademik.
Kesempatan untuk Bergabung di Kampus Sang Juara
Bagi para calon mahasiswa yang ingin bergabung, universitas ini menawarkan program studi yang berkualitas dan berakreditasi unggul. Salah satunya adalah Program Studi S1 Sistem Informasi yang telah mendapatkan pengakuan khusus.
Selain itu, universitas juga memberikan fasilitas dan lingkungan belajar yang mendukung perkembangan akademik dan profesional. Dengan begitu, mahasiswa akan merasa didukung dalam menjalani proses belajar mengajar dan mengembangkan potensi diri.
Jika Anda tertarik untuk bergabung, segera daftarkan diri melalui laman resmi spmb.teknokrat.ac.id. Tidak hanya mendapatkan pendidikan berkualitas, Anda juga akan menjadi bagian dari komunitas yang aktif dalam inovasi dan kreativitas.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!