Bupati Safaruddin: Izin PT Abdya Mineral Prima Sedang Dievaluasi

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Bupati Safaruddin: Izin PT Abdya Mineral Prima Sedang Dievaluasi

Peninjauan Kembali Perizinan dan Dampak Lingkungan PT Abdya Mineral Prima

Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Pemerintah Aceh saat ini sedang melakukan kajian dan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan serta dampak lingkungan yang terkait dengan keberadaan PT Abdya Mineral Prima di Kecamatan Kuala Batee. Pernyataan tersebut disampaikan dalam menanggapi pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRK Abdya yang berlangsung di Aula Kantor DPRK setempat, Rabu (10/9/2025).

Rapat paripurna tersebut beragendakan penutupan pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Abdya tahun anggaran 2025, serta penyerahan rancangan qanun APBK Perubahan Abdya.

Safaruddin menjelaskan bahwa izin yang diberikan kepada PT Abdya Mineral Prima bukan pada masa kepemimpinannya. Namun, pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Pemkab Abdya saat ini sedang melakukan kajian dan evaluasi menyeluruh bersama Pemerintah Aceh terhadap perizinan dan dampak lingkungan dari keberadaan perusahaan tambang tersebut.

Komitmen Pemkab dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Selain itu, Safaruddin menyampaikan komitmen Pemkab Abdya untuk menjalankan pengelolaan keuangan daerah dengan prinsip-prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa program dan kegiatan yang masih tertunda akan dikaji ulang dengan mempertimbangkan urgensi manfaat serta kesinambungan pembangunan.

Evaluasi dan monitoring rutin dilakukan terhadap seluruh pelaksanaan program pembangunan melalui laporan realisasi, evaluasi triwulan serta laporan kinerja perangkat daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua kebijakan dan program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Fokus pada Peningkatan Pendapatan Daerah

Safaruddin juga menyatakan sepakat bahwa peningkatan pendapatan daerah merupakan kunci untuk memperkuat kemandirian pembangunan. Oleh karena itu, dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025, Pemkab Abdya akan memfokuskan program dan kegiatan yang berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah. Hal ini dilakukan baik melalui optimalisasi dana transfer maupun penggalian potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Pemkab Abdya berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dari aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup. Dengan demikian, pembangunan yang dilakukan tidak hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kemajuan dan keberlanjutan.

Penataan dan Penertiban Aset Daerah

Terkait aset daerah yang belum tergarap maksimal, Safaruddin menyebutkan bahwa Pemkab Abdya saat ini sedang melakukan inventarisasi, penataan dan penertiban aset. Tujuannya adalah agar aset-aset tersebut dapat dinilai produktivitasnya sehingga bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.

Ia menyatakan bahwa pemanfaatan aset daerah menjadi prioritas. Hampir semua fraksi memandang pemanfaatan aset ini sebagai hal yang utama. Oleh karena itu, ia mengajak DPRK untuk bersinergi dalam merumuskan kebijakan pengelolaan aset yang produktif.

Menghadapi Keterbatasan Ruang Fiskal

Safaruddin juga menyadari adanya keterbatasan ruang fiskal akibat efisiensi anggaran dan penurunan penerimaan pajak, yang menyebabkan perubahan pada neraca keuangan daerah. Namun, melalui kesepakatan dalam pembahasan KUA dan PPAS 2025 bersama DPRK, ruang fiskal baru telah disepakati untuk menyelamatkan program terdahulu yang mandek sekaligus mendukung program baru yang berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

Ia meminta pengertian anggota dewan terkait penyesuaian orientasi penganggaran ke depan. Keputusan penganggaran akan tetap diselaraskan dengan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dari tingkat desa hingga kabupaten, serta hasil reses para anggota dewan.

Dengan pendekatan ini, Safaruddin yakin bahwa Kabupaten Abdya dapat melewati tantangan efisiensi anggaran sekaligus mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.