
Penjelasan WAMI Mengenai Sistem Penghitungan Royalti Musik
Wahana Musik Indonesia (WAMI) sebagai salah satu lembaga manajemen kolektif (LMK) yang bertanggung jawab dalam penerimaan dan pendistribusian royalti musik di Indonesia, belakangan menjadi perhatian publik. Isu ini muncul setelah seorang musisi ternama, Ari Lasso, menyampaikan ketidakpuasan terhadap nominal royaltinya. Hal ini memicu diskusi tentang bagaimana sistem penghitungan royalti bekerja di dalam organisasi tersebut.
Ari Lasso, mantan vokalis Dewa 19, mengungkapkan rasa penasaran terhadap rumus yang digunakan oleh WAMI untuk menentukan besaran royalti. Ia menanyakan bagaimana nilai tersebut ditetapkan dan apakah ada transparansi dalam prosesnya. Respons atas kritik ini datang dari Adi Adrian, yang mewakili WAMI. Ia menjelaskan bahwa royalti dihitung berdasarkan data penggunaan karya musik yang diterima dari berbagai sumber seperti radio, televisi, platform digital, hotel, hingga kafe.
Mekanisme Perhitungan Royalti
Data yang diperoleh kemudian dibagi sesuai dengan proporsi hak cipta masing-masing anggota WAMI. Proses distribusi tidak hanya dilakukan secara tahunan, tetapi juga berdasarkan alur data yang diterima dari berbagai platform dan pengguna. Dengan demikian, pembayaran royalti dilakukan setiap empat bulan sekali, atau tiga kali dalam setahun.
Adi Adrian menegaskan bahwa rumus perhitungan royalti yang digunakan oleh WAMI merupakan standar global yang juga digunakan oleh lembaga serupa di luar negeri, termasuk CMO. "Ini adalah rumus yang berlaku umum secara global," ujarnya. Menurutnya, semua anggota WAMI, termasuk Ari Lasso, memiliki hak untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai besaran royalti dan cara distribusinya.
Kepatuhan pada Standar Internasional
Sebagai lembaga manajemen kolektif, WAMI telah menjadi anggota CISAC (The International Confederation of Societies of Authors and Composers) sejak 2012. Saat ini, WAMI adalah satu-satunya LMK di Indonesia yang memiliki status anggota CISAC. Sebagai bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas, WAMI secara berkala memberikan laporan ke CISAC, termasuk laporan audit tahun fiskal, daftar LMK luar negeri yang bekerja sama, serta laporan pendapatan dan pengeluaran.
Selain itu, WAMI juga menandatangani perjanjian resiprokal dan unilateral dengan 64 CMO di berbagai negara guna memastikan penarikan dan penghimpunan royalti bagi anggota WAMI di luar negeri. Daftar sister societies disampaikan ke CISAC agar informasi mandat antar-CMO selalu mutakhir.
Audit dan Akuntabilitas
Terkait tuntutan audit keuangan, Adi Adrian menjelaskan bahwa setiap tahun WAMI diaudit oleh Kantor Akuntan Publik independen berizin. Dari tahun buku 2022 hingga 2024, WAMI menggunakan jasa Forvis Mazars, salah satu firma audit terkemuka di Indonesia, dengan hasil audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kami tidak keberatan diaudit oleh pihak lain, sepanjang mengikuti regulasi dan prosedur yang ada. Transparansi dan akuntabilitas adalah komitmen utama kami," tegasnya.
Komitmen WAMI untuk Meningkatkan Layanan
WAMI akan terus memperkuat sistem distribusi informasi, meningkatkan akurasi laporan, serta mempercepat respons kepada anggota. "Prinsip kami jelas: transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme," kata Adi Adrian. Dengan langkah-langkah ini, WAMI berupaya memastikan bahwa seluruh anggotanya merasa puas dan percaya dengan sistem yang diterapkan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!