
Aksi Kepolisian dan Warga dalam Penangkapan Pencuri Motor di Pangandaran
Pada hari Minggu, 24 Agustus 2025, suasana di wilayah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tiba-tiba menjadi mencekam. Kejadian yang menyerupai adegan film laga terjadi antara aparat kepolisian dan komplotan pencuri motor. Mereka melintas menggunakan mobil Daihatsu Luxio abu-abu, yang akhirnya berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran.
Peristiwa ini bermula dari laporan seorang remaja yang tinggal di Desa Tawang, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya. Ia kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya setelah mengikuti pengajian di masjid. Seorang saksi mata melihat kendaraan mencurigakan yang melaju terburu-buru dari lokasi kejadian, menuju arah Pangandaran.
Korban langsung melaporkan kehilangan tersebut melalui aplikasi WhatsApp kepada Kapolres Pangandaran. Tak butuh waktu lama, petugas gabungan dari kepolisian dan warga langsung melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang dicurigai.
Mobil Terduga Pelaku Terperosok
Ketegangan memuncak saat mobil terduga pelaku dilihat di kawasan Cintaratu, Kecamatan Parigi. Saat dikejar dari belakang, mobil pelaku akhirnya oleng dan terperosok ke pinggir jalan di Desa Cikembulan, Kecamatan Sidamulih. Dua orang terduga pelaku langsung tidak berkutik, salah satunya pingsan di dalam mobil, sementara satu lainnya berinisial R mencoba kabur ke semak-semak namun akhirnya berhasil ditangkap oleh warga.
Emosi Warga yang Nyaris Menghakimi Pelaku
Warga yang emosi nyaris menghakimi terduga pelaku di tempat kejadian. Namun, polisi yang cepat tiba langsung mengamankan situasi. "Untung polisi cepat datang, kalau telat sedikit mungkin sudah jadi amukan massa," ujar Rasya, warga setempat yang menyaksikan kejadian tersebut pada malam hari.
Orang tua korban, Soleh Ma’ruf, menyampaikan rasa syukur atas penangkapan tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada warga dan aparat yang sigap. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi pelaku.
Pengungkapan Kasus Masih Dikembangkan
Sementara itu, pihak Polres Pangandaran mengonfirmasi bahwa kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa motor curian dan mobil yang digunakan untuk beraksi telah diamankan. "Kami bertindak cepat setelah menerima laporan. Alhamdulillah, pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut," kata Aiptu Yusdiana, Plt Kasi Humas Polres Pangandaran.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan tindak kejahatan kepada pihak berwajib. Hal ini dilakukan guna mencegah aksi main hakim sendiri yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!