Agus Gumiwang: Pelonggaran TKDN Bukan Karena Tekanan Trump

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Perubahan Kebijakan TKDN Dilakukan Berdasarkan Evaluasi dan Masukan Industri

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa perubahan kebijakan tata kelola sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tidak dilakukan karena tekanan dari pihak mana pun. Ia menyampaikan hal ini dalam konferensi pers yang diadakan di gedung Kementerian Perindustrian pada hari Kamis, 11 September 2025.

Agus menjelaskan bahwa pembahasan mengenai perubahan tata kelola sertifikasi TKDN telah dimulai sejak Maret 2024. Saat itu, Donald Trump belum dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat. Ia juga menepis dugaan bahwa kebijakan tarif Trump menjadi alasan perubahan tersebut. Menurutnya, diskusi tentang pelonggaran TKDN sudah berlangsung sebelum Trump mengumumkan kebijakan tarif resiprokal.

Politikus Partai Golkar ini menekankan bahwa pelonggaran kebijakan TKDN dilakukan atas hasil evaluasi dan masukan dari pelaku industri serta arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan kemudahan dalam berusaha. Agus menjelaskan bahwa Kementerian Perindustrian membentuk tim evaluasi pada Maret 2024. Tim tersebut bertugas untuk mengidentifikasi permasalahan terkait kebijakan TKDN sekaligus merumuskan tata cara sertifikasi yang lebih sederhana, adil, dan aplikatif bagi semua sektor industri.

Setelah melalui rangkaian uji coba dan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan, Agus menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan. Aturan ini memberikan nilai TKDN sebesar 25 persen jika investor asing membangun pabrik dan merekrut tenaga lokal. “Otomatis sudah mendapatkan 25 persen. Ini salah satu poin ease of doing business, dulu tidak,” kata dia.

Agus berharap perubahan aturan ini tidak hanya menyederhanakan proses registrasi, tetapi juga meningkatkan daya saing industri nasional, penyerapan tenaga kerja, serta memastikan keberpihakan belanja produk dalam negeri. Pengusaha bisa mendapatkan nilai tambahan TKDN hingga 20 persen jika melibatkan anak bangsa dalam penelitian, pengembangan, dan brainware.

Peraturan baru ini merupakan hasil evaluasi terhadap Permenperin Nomor 16 Tahun 2011. Agus menyatakan bahwa aturan lama sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan industri yang semakin kompleks dan tidak memberikan kemudahan bagi pelaku industri untuk berpartisipasi dalam proyek pengadaan barang dan jasa.

Reformasi aturan TKDN memiliki 13 poin pelonggaran. Selain memberikan imbalan nilai TKDN jika melakukan investasi di dalam negeri, Agus membebaskan pengusaha dalam memilih komponen untuk memenuhi nilai BMP sebesar 15 persen. Ia juga memangkas waktu penerbitan sertifikasi TKDN melalui lembaga verifikasi independen selama 10 hari kerja. Untuk pengusaha berskala kecil, sertifikasi bisa diterbitkan dalam tiga hari.

Selain itu, Agus memberikan kesempatan bagi industri kecil untuk melakukan deklarasi mandiri TKDN dan bisa berlaku hingga lima tahun. Kementerian Perindustrian hanya akan melakukan satu kali supervisi TKDN dalam periode tersebut.