23 Penjambret Diringkus Usai Video Viral Cegat Pengendara Motor di Cikupa

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

23 Penjambret Diringkus Usai Video Viral Cegat Pengendara Motor di Cikupa

Penangkapan 23 Debt Collector di Kabupaten Tangerang

Tim Resmob Polresta Tangerang berhasil mengamankan sebanyak 23 orang yang diduga sebagai debt collector setelah adanya video viral yang menunjukkan kejadian pencegatan terhadap seorang pengendara motor oleh kelompok yang diduga mata elang. Kejadian ini berlangsung di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Indra Waspada, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di beberapa titik di Jalan Raya Serang. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita 13 unit motor dari tangan para debt collector tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk respons cepat atas keresahan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas mereka.

"Sebagai bentuk respon cepat atas keresahan masyarakat kami mengamankan sebanyak 23 orang yang diduga sebagai debt collector atau yang dikenal dengan matel," ujar Indra saat diwawancarai.

Peristiwa pencegatan oleh komplotan yang diduga mata elang terjadi pada Rabu (10/9/2025) kemarin. Dua orang yang sedang berboncengan motor tiba-tiba dihentikan oleh pria tak dikenal yang mengaku berasal dari pihak leasing. Mereka menyatakan akan menarik motor korban karena disebut menunggak angsuran. Namun, pemilik kendaraan merasa telah melunasi kewajibannya dan membuktikannya dengan bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

"Peristiwa itu direkam diduga oleh pemilik kendaraan hingga viral di media sosial," tambah Indra.

Meskipun demikian, Indra mengakui bahwa dari 23 debt collector yang ditangkap, pihaknya belum dapat mengamankan anggota komplotan yang ada dalam video viral tersebut. "Dari 23 orang matel ini yang kemarin viral ini saat ini kita belum mendapatkan yang diduga sementara yang masuk dalam media sosial tersebut," jelasnya.

Imbauan Kepada Debt Collector

Indra menegaskan kepada seluruh debt collector di Kabupaten Tangerang untuk melakukan tugas sesuai prosedur dan tanpa melakukan tindakan kekerasan. Ia menekankan bahwa jika ada tindakan yang melanggar aturan, maka pihak kepolisian akan melakukan penindakan secara terukur.

"Kami Ingatkan kembali kepada debt collector untuk melakukan tugas sesuai dengan prosedur, jika tidak apabila dengan kekerasan kami akan lakukan penindakan secara terukur kami," kata Indra.

Peran Media Sosial dalam Penyebaran Informasi

Video yang merekam kejadian pencegatan tersebut menjadi viral di media sosial, sehingga memicu perhatian publik dan instansi terkait. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya peran media sosial dalam menyebarkan informasi dan memicu respons dari pihak berwenang.

Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan yang mencurigakan dan segera melaporkannya ke pihak berwajib jika ditemukan. Dengan adanya penangkapan yang dilakukan oleh polisi, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Langkah Pemerintah dan Kepolisian

Pemerintah dan pihak kepolisian terus berupaya untuk menertibkan aktivitas debt collector yang tidak sesuai dengan aturan. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi tindakan yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat. Dalam hal ini, pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sendiri dan lebih mempercayakan penyelesaian masalah kepada lembaga yang berkompeten.

Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan dapat mengurangi jumlah kasus serupa di masa depan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta damai bagi semua pihak.