
Kebiasaan Pencarian Informasi BSU di Bulan September 2025
Berita mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada bulan September 2025 menyebar luas melalui media sosial dan menjadi topik utama dalam berbagai grup pekerja. Antusiasme yang muncul terlihat dari data Google Trends, di mana kata kunci “BSU September 2025” menjadi salah satu pencarian paling populer dalam sembilan jam terakhir, menurut laporan yang dirilis pada hari Kamis (11/9/2025) pukul 18.00 WIB.
Meskipun banyak orang memperhatikan informasi tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan telah menegaskan bahwa tidak ada pencairan BSU untuk bulan September 2025. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menyatakan bahwa “(Pencairan BSU September 2025) tidak ada lagi.” Pernyataan ini sekaligus menjawab isu yang sempat membuat banyak pekerja berspekulasi.
Kemenaker menekankan bahwa pencairan BSU tahun ini hanya dijadwalkan untuk bulan Juni dan Juli. Pencairan yang terjadi pada bulan Agustus lalu bukanlah tahap baru, melainkan sekadar perpanjangan waktu bagi pekerja yang menghadapi kendala teknis. Dengan demikian, program BSU 2025 secara resmi telah ditutup.
BSU 2025 Hanya Berlaku untuk Bulan Juni dan Juli
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, BSU hanya diberikan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Besaran bantuan adalah Rp 300 ribu per bulan, yang langsung dicairkan sekaligus sebesar Rp 600 ribu. Program ini ditujukan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH), serta bukan merupakan pegawai negeri, TNI, atau Polri.
Dana bisa dicairkan melalui bank-bank Himbara, BSI, maupun kantor Pos. Kehadiran BSU sempat menjadi stimulus penting untuk daya beli masyarakat pada Triwulan II 2025. Namun, setelah seluruh tahapan rampung, pemerintah menegaskan bahwa tidak ada lagi pencairan lanjutan di luar jadwal yang telah ditentukan.
Ramainya Pencarian Menggambarkan Besarnya Harapan
Fenomena pencarian informasi tentang BSU di Google menunjukkan betapa besar ketergantungan sebagian pekerja pada program bantuan pemerintah. Bagi banyak orang, angka Rp 600 ribu bukan sekadar nominal biasa, tetapi juga menjadi penopang kebutuhan hidup di tengah kenaikan harga barang yang terus-menerus.
Sayangnya, isu yang berkembang kali ini justru menimbulkan kekecewaan bagi sebagian pekerja yang berharap pada kabar yang tidak terbukti. Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan bantuan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, sehingga para pekerja dapat memahami proses dan jadwal pencairan secara lebih jelas.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!