
Penutupan Pabrik Peleburan Logam di Sekitar PT BMS Sebelum Kasus Kontaminasi Terungkap
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menutup tiga pabrik peleburan logam di dekat PT Bahari Makmur Sejati (BMS) sebelum kasus kontaminasi udang beku dengan Cesium-137 (Cs-137) terungkap. Perusahaan ini berada di Serang, Banten, dan mengirim produknya ke Amerika Serikat.
Pengiriman produk tersebut dilakukan oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS), sebuah perusahaan pengolahan udang yang dikenal dalam industri perikanan. Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menemukan bahwa produk yang dikirimkan mengandung isotop radioaktif berbahaya, yaitu Cesium-137. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kesehatan masyarakat dan keselamatan pangan.
Diaz menjelaskan bahwa ketiga pabrik tersebut ditutup karena tidak mematuhi regulasi pemerintah. “Beberapa bulan lalu, di daerah dekat situ juga kita sudah menutup tiga pabrik yang tidak mengikuti aturan, khususnya pabrik peleburan logam yang tidak memenuhi standar yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ada beberapa masalah teknis yang ditemukan pada pabrik-pabrik tersebut. Misalnya, satu pabrik memiliki tujuh furnis tetapi hanya memiliki tiga cerobong. Ada pabrik lain yang tidak mengelola slag-nya secara benar, bahkan ada pabrik yang memiliki tungku tetapi sama sekali tidak memiliki cerobong. Hal-hal seperti ini dapat menyebabkan polusi udara yang sangat berbahaya.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, pihaknya menggunakan pesawat nirawak atau drone untuk memantau aktivitas pabrik. “Karena pembakaran tidak melalui proses yang benar, langsung dikeluarkan ke udara. Dengan bantuan tim Gakum, kita bisa memantau dan menemukan asap vegetatif yang keluar tanpa melalui cerobong. Dari situ langsung kita segel,” tambah dia.
Diaz menegaskan bahwa kasus kontaminasi ini sangat serius dan pihaknya bersama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sedang melakukan investigasi. “Tim kami sudah turun ke lapangan karena kami menganggap bahwa kontaminasi ini adalah hal yang sangat serius, apalagi FDA sudah sampai turun tangan,” katanya.
Sebelumnya, PT BMS Foods memberikan penjelasan mengenai produk udang yang dilaporkan terpapar Cesium-137. Penjelasan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Shrimp Club Indonesia, Andi Tamsil. Saat ini, kasus sedang ditangani oleh KKP, Bapeten, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Saat ini, kasus sedang ditangani oleh Bapeten, BRIN, dan KKP, dengan dukungan informasi dari otoritas FDA. Proses investigasi bertujuan memastikan sumber kontaminasi dan langkah penanganan yang tepat serta memastikan keamanan pangan di masa depan,” jelas Andi saat dikonfirmasi.
Selain itu, BMS juga telah berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia, khususnya KKP dan Bapeten, serta dengan asosiasi pelaku usaha udang di Tanah Air. “Kami menegaskan bahwa kasus ini bukan berasal dari budidaya udang, melainkan terkait faktor eksternal di luar kendali industri udang,” tegasnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!