
Penangkapan Pelaku Pencurian Spion Mobil di Babelan
Unit Reskrim Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi berhasil menangkap dua pelaku pencurian spion mobil di wilayah Babelan Kabupaten Bekasi. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 11 September 2025. Dua orang yang ditangkap masing-masing memiliki inisial SR alias AWWAB Bin AJ dan AFM alias F Bin A.
Salah satu pelaku, SR, ditangkap di rumah temannya di Warung Nasi Saung, Jalan Raya Tambelang RT 01, Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang. Sementara itu, pelaku lainnya, AFM, ditangkap di kediamannya di Kampung Pintu RT 011 RW 004, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan. Setelah ditangkap, keduanya dibawa ke Polsek Babelan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa barang hasil curian, yaitu dua spion mobil jenis Fortuner, telah dijual di wilayah Jakarta dengan harga Rp700 ribu. Hal ini menunjukkan bahwa aksi pencurian tersebut tidak hanya dilakukan secara spontan, tetapi juga direncanakan dengan tujuan memperoleh keuntungan.
Sebelumnya, kejadian ini sempat viral di media sosial. Rekaman video dari kamera pengawas (CCTV) menunjukkan detik-detik aksi pencurian yang terjadi pada Rabu, 3 September 2025 dini hari. Peristiwa ini berlangsung di Kampung Pasar Emas, Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 01.35 WIB.
Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pria masuk ke halaman rumah dan langsung mematahkan spion mobil bagian kiri dan kanan. Pelaku diketahui menggunakan pakaian berupa sweater abu-abu. Setelah melakukan aksinya, ia langsung melarikan diri tanpa meninggalkan jejak yang mudah terdeteksi.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat. Banyak warga merasa khawatir dengan meningkatnya tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan. Mereka berharap pihak berwajib dapat meningkatkan pengawasan dan keamanan di lingkungan sekitar.
Selain itu, kejadian ini juga menjadi peringatan bagi pemilik kendaraan untuk lebih waspada. Beberapa langkah pencegahan seperti memasang kunci tambahan atau memasang CCTV di area parkir bisa menjadi solusi sederhana namun efektif dalam mencegah tindak kejahatan.
Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti kasus-kasus serupa. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menekan tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Babelan.
Kasus pencurian spion mobil ini juga menunjukkan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman. Dengan informasi yang cepat dan akurat, serta tindakan yang tepat, tindak kejahatan dapat diminimalisir dan diberantas secara efektif.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!