Tragedi Zara Qairina: Guru Sebar Hoaks, 5 Siswi Jadi Pelaku Bullying

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Tragedi Zara Qairina: Guru Sebar Hoaks, 5 Siswi Jadi Pelaku Bullying

Tragedi Maut yang Mengguncang Dunia Pendidikan Malaysia

Tragedi memilukan terjadi pada seorang siswi berusia 13 tahun, Zara Qairina Mahathir, yang ditemukan tidak sadarkan diri di selokan asrama sekolahnya di Papar, Sabah, Malaysia, pada 16 Juli 2025. Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat cedera otak parah dan patah tulang. Kasus ini bukan hanya menyisakan duka bagi keluarga, tetapi juga membuka tabir kelam tentang isu bullying, pengabaian, hingga penyebaran hoaks yang bisa memicu keresahan masyarakat.

Kini, polisi telah menetapkan lima siswi remaja sebagai tersangka utama dalam kasus perundungan yang diduga menjadi penyebab tewasnya Zara. Kelima remaja tersebut masih berusia di bawah 18 tahun dan akan menjalani proses hukum di Pengadilan Remaja Kota Kinabalu. Mereka dijerat dengan pasal terkait komunikasi mengancam dan merendahkan berdasarkan KUHP Malaysia.

Selain itu, seorang guru bahasa Inggris di sebuah sekolah menengah di Malaysia, Siti Hajar Aflah Sharuddin (39), resmi didakwa setelah dituduh menyebarkan berita hoaks terkait kematian Zara. Menurut laporan, ia menyebarkan informasi bahwa Zara tewas setelah dimasukkan ke dalam mesin cuci. Kabar ini disebarkan melalui akun TikTok miliknya, @SHA_Abrienda. Siti Hajar mengaku mengetahui kabar tersebut dari seorang anggota polisi saat berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

Dalam sidang pengadilan, Siti Hajar menyatakan tidak bersalah dan menghadapi tuduhan di bawah Pasal 505(b) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jika terbukti bersalah, ia bisa mendapat hukuman hingga dua tahun penjara atau denda.

Fokus Penyelidikan: Bullying, Pengabaian, dan Pelecehan Seksual

Penyelidikan atas kematian Zara fokus pada tiga elemen utama, yaitu intimidasi, pengabaian, dan pelecehan seksual. Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, menyampaikan hal ini dalam keterangan resminya di Dewan Rakyat. Ia menegaskan bahwa kepolisian telah menyerahkan seluruh dokumen penyelidikan kepada Kamar Jaksa Agung (AGC) setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk pengambilan keterangan dari 195 saksi.

Menurut Saifuddin, bullying terbukti dalam kasus ini. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak, dan administrator sekolah harus memahami bahwa insiden semacam itu harus ditangani secara transparan. Selain itu, ada indikasi pengabaian dari pihak sekolah karena Zara pernah mengajukan keluhan resmi namun tidak mendapatkan penanganan yang memadai.

Selain itu, dugaan pelecehan seksual juga menjadi salah satu fokus penting dalam penyelidikan. Saifuddin menegaskan bahwa keputusan mengenai langkah hukum selanjutnya kini berada di tangan AGC. Namun, ia memastikan bahwa proses penyelidikan yang telah dilakukan dapat menjadi landasan transparan bagi semua pihak dalam mengungkap kebenaran.

Lima Gadis Remaja Dianggap Pembully Zara

Sebanyak lima gadis remaja dianggap sebagai pembully yang menyebabkan kematian Zara. Jaksa Agung Malaysia, Tan Sri Mohd Dusuki Mokhtar, mengatakan bahwa lima remaja tersebut didakwa pada Rabu 20 Agustus 2025 terkait dugaan pembullyan dalam kasus kematian tragis Zara. Mereka akan dijerat dengan Bagian 507C(1) KUHP Malaysia, yakni pelanggaran terkait komunikasi yang mengancam, kasar, atau menghina.

Awalnya, kasus ini diklasifikasikan sebagai kematian mendadak akibat terjatuh. Namun, arah penyelidikan mulai berubah ketika muncul sebuah klip audio berdurasi 44 detik di internet. Dalam rekaman tersebut, suara Zara terdengar menangis sambil berbicara dengan sang ibu, Noraidah Lamat (43), tentang seorang kakak kelas yang ia sebut sebagai "Kak M". Zara mengaku bahwa "Kak M" belum memaafkannya dan masih menyimpan dendam, memicu dugaan kuat bahwa Zara adalah korban perundungan.

Jaksa Agung Mohd Dusuki mengungkapkan bahwa kelima remaja yang akan didakwa berusia di bawah 18 tahun, dan proses hukum akan dilangsungkan di Pengadilan Remaja Kota Kinabalu. Keputusan ini tidak akan mempengaruhi proses penyelidikan polisi yang masih berlangsung maupun pemeriksaan pengadilan mendatang.

Tuntutan untuk Perubahan di Lingkungan Sekolah

Kasus kematian Zara Qairina Mahathir menyita perhatian publik Malaysia dan memicu desakan agar pemerintah lebih tegas dalam menangani kasus bullying, pengabaian, maupun pelecehan seksual di lingkungan sekolah. Tragedi ini menjadi peringatan keras bagi sistem pendidikan dan institusi terkait untuk segera mengambil langkah-langkah preventif dan responsif guna mencegah terulangnya kejadian serupa.