
Masalah Atap yang Bolong Mengganggu Aktivitas Pasar Ikan Jembatan Puri
Pasar Ikan Jembatan Puri di Kota Sorong kembali menjadi perhatian setelah kondisi atap yang rusak mulai mengganggu aktivitas para pedagang dan pembeli. Dalam dua tahun terakhir, kerusakan ini terus berlangsung tanpa ada tindakan serius dari pihak terkait. Akibatnya, banyak kegiatan jual beli ikan terganggu terutama saat musim hujan tiba.
Menurut informasi yang diperoleh, pasar ini belum diresmikan oleh pemerintah meskipun proses pembangunan telah selesai pada tahun 2023. Hal ini membuat pengelola pasar kesulitan dalam memperbaiki kerusakan yang terjadi. James, yang menjabat sebagai penanggung jawab pasar, menjelaskan bahwa pemerintah belum bisa melakukan tindakan lebih lanjut karena belum adanya peresmian resmi.
“Karena itu, pemerintah belum bisa menindaklanjuti perbaikannya,” ujarnya saat diwawancara beberapa waktu lalu. Ia juga menyampaikan bahwa banyak pedagang memilih untuk berjualan di luar area pasar agar tidak terganggu oleh air hujan yang masuk melalui celah atap yang rusak.
Dalam bangunan pasar yang masih dalam kondisi tidak layak, sekitar 100 meja tidak digunakan karena bocor. Saat hujan turun, air akan masuk ke dalam ruangan, sehingga membuat suasana menjadi tidak nyaman bagi para pengunjung dan pedagang.
Meski demikian, para pedagang tetap membayar retribusi seperti biasanya, meskipun pasar belum diresmikan. Hal ini menunjukkan komitmen mereka terhadap usaha yang mereka jalani, meskipun situasi yang terjadi sangat mengganggu.
James berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk memperbaiki kerusakan yang ada. Menurutnya, dengan adanya perbaikan, pedagang dapat kembali berjualan secara layak di dalam pasar. “Jika pemerintah bisa membangun kembali pasar ini, tentu masyarakat lebih nyaman berjualan di dalam, bukan di luar,” tambahnya.
Beberapa kebijakan dan program perbaikan infrastruktur harus segera dilakukan agar pasar Ikan Jembatan Puri dapat kembali menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi semua pihak. Selain itu, penting juga untuk meningkatkan koordinasi antara pemerintah dan pengelola pasar agar kebutuhan dasar para pedagang dapat terpenuhi.
Selama ini, masyarakat dan para pedagang hanya bisa menunggu, sementara kondisi pasar semakin memprihatinkan. Dengan adanya perhatian yang lebih besar dari pihak berwenang, diharapkan kondisi pasar bisa segera diperbaiki dan kembali berfungsi secara optimal.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!