
Masalah Royalti Lagu yang Terus Mengemuka di Kalangan Musisi
Masalah royalti lagu kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan musisi dan penyanyi. Isu ini tidak hanya menjadi topik pembicaraan di media, tetapi juga mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk lembaga legislatif seperti DPR. Dalam beberapa waktu terakhir, para musisi mulai menyampaikan keluhan mereka secara terbuka, baik melalui pertemuan resmi maupun melalui berbagai kesempatan publik.
Pertemuan dengan DPR dan Persoalan Royalti
Pada Kamis (21/8/2025), DPR mengadakan rapat konsultasi bersama Komisi XIII DPR, para musisi, dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Acara ini menjadi momen penting bagi para musisi untuk menyampaikan pandangan mereka mengenai masalah royalti. Salah satu tokoh yang turut hadir adalah Nazril Irham atau dikenal sebagai Ariel NOAH. Ia mewakili organisasi musik Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dalam pertemuan tersebut.
Ariel menegaskan bahwa penyanyi bukanlah pihak yang wajib membayar royalti. Hal ini didasarkan pada hasil sidang kasus Agnez Mo beberapa waktu lalu, yang menunjukkan bahwa pelaku pertunjukan, yaitu penyanyi, harus bertanggung jawab atas pembayaran performing rights. Ia menilai bahwa hal ini telah memperkuat kecemasan para musisi terhadap sistem royalti yang selama ini berjalan.
Permintaan Ketegasan Pemerintah
Ariel juga meminta pemerintah agar lebih tegas dalam menentukan tanggung jawab royalti. Ia menyatakan bahwa penyanyi tidak seharusnya diminta untuk membayarkan performing rights ketika membawakan lagu dalam acara tertentu. Ia memberikan contoh bahwa hingga saat ini masih ada somasi yang ditujukan kepada penyanyi, seperti kasus yang dialami oleh Marilyn Claudia.
Selain itu, Ariel juga meminta kejelasan mengenai mekanisme izin untuk penyanyi yang ingin membawakan lagu. Mekanisme ini harus jelas, baik untuk pihak yang sudah membayar royalti maupun yang belum. Menurutnya, hal ini penting agar para musisi tidak lagi merasa bingung dan terbebani oleh aturan yang tidak jelas.
Kritik Tompi terhadap Pengelolaan Royalti
Di sisi lain, musisi sekaligus dokter Teuku Adifitrian atau dikenal sebagai Tompi juga menyampaikan kritik terhadap pengelolaan royalti di Indonesia. Ia menyampaikan pandangan tersebut saat tampil dalam acara Freedom Jazz Festival 2025. Menurut Tompi, masalah royalti bukanlah hal baru, karena telah menjadi isu yang sering dibahas sejak masa pemerintahan presiden sebelumnya.
Tompi menilai bahwa masalah ini tidak mudah diselesaikan hanya dengan dialog. Ia menyarankan agar pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan royalti diganti dengan orang-orang baru agar dapat menciptakan kebijakan yang lebih adil dan transparan. Ia menyebut bahwa perubahan hanya bisa terjadi jika struktur dan kompetensi pihak-pihak yang menjabat diubah.
Langkah Bersama untuk Menyelesaikan Masalah
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR, pemerintah, dan LMKN sepakat untuk segera menyelesaikan masalah royalti lagu. Selain itu, ia juga menyebut bahwa dalam dua bulan ke depan, semua pihak akan berkonsentrasi pada penyelesaian revisi UU Hak Cipta. Ini menjadi langkah penting untuk menciptakan sistem yang lebih jelas dan adil bagi para musisi.
Dengan demikian, masalah royalti yang selama ini menjadi perbincangan hangat di kalangan musisi kini sedang mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Semoga dengan langkah-langkah yang diambil, masalah ini dapat segera terselesaikan dan memberikan kepastian bagi para musisi di tanah air.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!