
Aturan Baru SNPMB 2026 yang Harus Diketahui Siswa Kelas 12
Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2026, pihak sekolah dan siswa kelas 12 diharapkan untuk lebih memahami aturan baru yang telah dikeluarkan. Aturan ini mencakup jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) dan SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes/UTBK), yang akan menjadi bagian penting dalam proses pendaftaran ke perguruan tinggi negeri.
Aturan baru tersebut resmi diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada tanggal 16 September 2025. Meskipun seleksi masih jauh dari waktu pelaksanaannya, siswa kelas 12 sudah bisa mulai mempersiapkan diri dengan mengetahui aturan yang berlaku.
Salah satu perubahan terpenting adalah adanya Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai syarat wajib bagi peserta SNBP. Sementara itu, SNBT tetap mengandalkan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai komponen utama. Dengan aturan ini, diharapkan siswa dapat lebih mudah memilih PTN yang sesuai dengan minat dan kemampuan mereka.
Persyaratan Umum untuk Mengikuti UTBK SNBT 2026
Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta:
- Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi akun dapat dilakukan melalui Portal SNPMB.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2026, atau Peserta didik Paket C tahun 2025 dengan usia maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
- Siswa yang belum memiliki ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 yang disertai foto terbaru, tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah, serta stempel/cap sekolah.
- Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2024, 2025, 2026, atau lulusan Paket C dengan usia maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
- Lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Untuk program studi bidang Seni dan/atau Olahraga, peserta wajib mengunggah portofolio.
- Memiliki kesehatan yang memadai agar tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Peserta tunanetra harus menyertakan Surat Pernyataan Tuna Netra.
- Biaya UTBK harus dibayarkan, kecuali bagi peserta KIP Kuliah.
Cara Memilih Prodi dalam UTBK SNBT
Setiap peserta bebas memilih program studi di PTN Akademik dan/atau PTN Vokasi. Mereka diperbolehkan memilih maksimal 4 program studi dengan ketentuan sebagaimana tabel terlampir. Urutan pemilihan menunjukkan prioritas pilihan.
Jadwal Pelaksanaan SNBT 2026
Berikut jadwal utama untuk pelaksanaan SNBT 2026:
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 12 Januari – 7 April 2026
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 27 Maret 2025 – 7 April 2026
- Pelaksanaan UTBK: 21 – 30 April 2026
- Pengumuman Hasil SNBT: 25 Mei 2026
- Masa Unduh Sertifikat UTBK: 2 Juni – 31 Juli 2026
Dengan informasi ini, diharapkan siswa kelas 12 dapat lebih siap dan memahami proses pendaftaran ke perguruan tinggi negeri. Dengan persiapan yang matang, peluang untuk diterima di PTN yang diinginkan akan semakin besar.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!