
Penangkapan Sopir Bank Jateng yang Membawa Kabur Uang Rp10 Miliar
Sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang sebesar Rp10 miliar sempat mengaku memiliki rental mobil dengan 300 unit. Anggun Tyas, pelaku pembawa kabur uang tersebut, ditangkap di kampung halamannya di Padukuhan Pejaten, Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, pada Senin (8/9/2025). Ia dikenal sebagai sosok yang menarik perhatian warga setempat karena tindakan dan pengakuan yang membuat banyak orang terkejut.
Anggun sempat membawa kabur uang senilai Rp10 miliar dari Bank Jateng. Kejadian ini terjadi ketika para pegawai bank lengah. Selain uang tunai, ia juga membawa kabur mobil perusahaan Bank Jateng cabang Solo di Jl. Slamet Riyadi No. 20, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 12.20 WIB. Dalam pelariannya, Anggun membeli sebuah rumah seharga Rp140 juta di Padukuhan Pejaten, Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta.
Di dekat rumah baru yang dibelinya, Anggun berencana membangun bisnis rental mobil. Ia bahkan sesumbar bahwa dirinya memiliki 300 mobil, sehingga membutuhkan garasi untuk menyimpan kendaraan tersebut. Rumah yang dibeli Anggun berada di bawah jalan kampung, sementara lokasi yang akan dibangun garasi berada di samping atas rumah tepat di pinggir jalan. Karena lokasi berada di perbukitan, Anggun berencana menyewa alat berat untuk meratakan lokasi tersebut.
Kakak pemilik rumah sebelumnya, Sarwanto, mengungkapkan bahwa saat bertemu adiknya, Anggun mengaku bernama Dwi, warga Pandak, Kabupaten Bantul. Lebih lanjut, Sarwanto menjelaskan bahwa adiknya melakukan transaksi jual beli rumah dengan Anggun, berkat perantara orang lain. Ada warga yang menjadi perantara untuk membeli rumah. Tersangka ini mengaku bahwa dia warga Pandakan, Bantul, dengan nama Dwi. Anggun langsung menyetujui harga rumah Rp140 juta yang ditawarkan pemilik rumah sebelumnya. Ia bahkan ingin menempati rumah itu di hari yang sama dan sempat melakukan kenduri sesuai tradisi masyarakat setempat.
Sarwanto mengaku tidak curiga dengan kedatangan Anggun di kampungnya. Namun, setelah tiga hari tinggal di sana, Anggun tidak pernah bersosialisasi dengan warga. Pintu rumahnya selalu tertutup rapat. Pernah ada salah seorang warga mencoba bertamu tapi tidak ada respons. Di rumah itu juga, penangkapan terhadap Anggun dilakukan. Ia diringkus polisi saat tengah tertidur lelap.
Selain Anggun, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga menerima aliran dana dari hasil kejahatan tersebut. Menurut Kanit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, pihaknya juga mengamankan dua orang yang diduga menerima aliran dana.
Dalam pelariannya, Anggun membelanjakan uang hasil curiannya sebesar Rp400 juta. Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, mengatakan uang yang berhasil diamankan sebagai barang bukti tersisa Rp9,6 miliar. Adapun uang Rp400 juta itu digunakan Anggun untuk membeli sejumlah barang, termasuk rumah di Gunungkidul. Rumah itu dibeli dengan harga Rp140 juta, tetapi hanya dibayar separuhnya sekitar Rp70 juta. Selain rumah, Anggun juga menggunakan uang curian itu untuk membeli sejumlah barang seperti mobil Daihatsu Ayla, dua sepeda motor, perabot rumah, dan ponsel.
Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit, mengungkapkan bahwa Anggun nekat membawa kabur uang Rp10 miliar milik Bank Jateng Cabang Wonogiri lantaran faktor ekonomi. Motifnya karena kesempatan dan kondisi finansial yang memburuk.
Kronologi Pembawa Kabur Uang Rp10 Miliar
Kejadian bermula saat Anggun bersama dua orang lainnya melakukan pengambilan uang di Bank Jateng cabang Solo, Senin (1/9/2025). Dua orang yang bersama Anggun adalah teller bank dan seorang anggota polisi sebagai pengaman. Pengamanan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan permintaan dari pihak bank. Sehingga, jika memang di situ permintaannya satu ya akan dilaksanakan sesuai. Tolak ukurnya adalah pihak yang membutuhkan pengamanan.
Anggun kabur membawa uang Rp10 miliar itu tatkala polisi yang mengawal pamit ke toilet. Setelah melihat kelengahan itu, Anggun beralasan memindah letak parkir mobil di parkiran Bank Jateng cabang Solo. Karyawan bagian teller yang diperintahkan untuk mengambil menanti kecukupan uang Rp1 miliar kekurangan tersebut. Dan ada pengamanan dari personel dalam keadaan buang air ke toilet. Setelah dikabari dikiranya bergeser parkir ternyata dihubungi sudah tidak ada jawaban, tidak ada respons.
Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, terlihat mobil bank yang dikemudian Anggun meninggalkan area parkir sekitar pukul 12.20 WIB. Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Sudarmiyanto, mengatakan kejadian bermula saat teller bank mengambil uang Rp6 miliar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Solo menggunakan mobil operasional kantor. Setelah itu, teller bank kembali mengambil uang Rp4 miliar di Bank Jateng cabang Solo. Jarak dari BI Cabang Solo ke Bank Jateng Cabang Solo hanya 800 meter. Jika menggunakan mobil, hanya dibutuhkan waktu tempuh selama tiga menit. Karena kekurangan Rp1 miliar, itu nunggu. Tapi mobil sudah siap di sana. Kemudian dia (pegawai bank) ke toilet. Terus setelah keluar mobilnya sudah tidak ada dengan membawa uang tunai.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!