Seleksi PPPK 2025 Dimulai 22 Agustus: Syarat, Prioritas, dan Gaji

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Informasi Terbaru tentang Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025

Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi para tenaga non-ASN melalui Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada tahun 2025. Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 22 Agustus 2025, memberikan harapan baru bagi ribuan pegawai honorer yang selama ini menantikan kepastian status kepegawaian.

Skema ini dirancang lebih fleksibel dibandingkan PPPK penuh waktu. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah sambil tetap menjaga ketersediaan anggaran. Dengan demikian, tenaga tambahan dapat direkrut tanpa menyebabkan beban finansial berlebihan terhadap belanja pegawai.

Perbedaan PPPK dengan PNS

Meskipun PPPK termasuk dalam kategori ASN non-PNS, perbedaannya terletak pada mekanisme pengangkatan. Jika PNS diangkat sebagai pegawai tetap, PPPK bekerja berdasarkan perjanjian kerja yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi. Dalam skema paruh waktu, jam kerja lebih singkat dan hak serta kewajiban disesuaikan secara proporsional.

Aturan Penempatan PPPK Paruh Waktu

Penempatan PPPK Paruh Waktu sepenuhnya ditentukan oleh kebutuhan instansi pemerintah. Artinya, pegawai tidak bisa memilih lokasi atau unit kerja sesuka hati. Semua pegawai non-ASN yang sudah terdata wajib diangkat, asalkan memenuhi syarat jabatan yang tersedia. Hal ini sejalan dengan kebijakan percepatan penyelesaian status tenaga honorer yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah.

Kriteria dan Pelamar Prioritas

Seleksi kali ini memberi ruang lebih besar bagi pelamar prioritas PPPK, sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 dan 16 Tahun 2025. Ada tiga kategori utama:

  • Pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
  • Pegawai non-ASN yang belum terdaftar di BKN, namun sudah bekerja minimal dua tahun terakhir secara berkesinambungan.
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang data mereka tercatat di Kemendikbudristek, khusus untuk pemenuhan tenaga pendidik.

Selain itu, pelamar yang pernah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024 namun belum lulus, tetap masuk prioritas pengangkatan tahun ini.

Skema Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Gaji PPPK Paruh Waktu dihitung berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat. Jika gaji terakhir sebagai honorer lebih tinggi dari UMP/UMK, maka bisa menjadi acuan. Besaran gaji dihitung secara proporsional dengan jam kerja.

Contoh perhitungan di Jawa Barat: * UMP 2025 = Rp 2.191.232 * Jam kerja full time = 176 jam/bulan * Jam kerja paruh waktu = 88 jam/bulan (setengahnya) * Gaji per jam = Rp 12.451 * Total gaji = Rp 1.095.000/bulan (belum termasuk tunjangan).

Tunjangan dan Fasilitas PPPK Paruh Waktu

Meski statusnya paruh waktu, pegawai tetap berhak atas beberapa tunjangan ASN, seperti:

  • Tunjangan keluarga (10% untuk pasangan, 2% per anak maksimal 2 anak).
  • Tunjangan jabatan (jika menduduki posisi tertentu).
  • Tunjangan pangan (setara harga beras per bulan).
  • Tunjangan transportasi/kinerja sesuai kebijakan instansi.

Selain itu, PPPK paruh waktu juga mendapatkan:

  • Perlindungan jaminan sosial (BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan).
  • Hak cuti sesuai aturan ASN (proporsional).
  • Fasilitas kerja dan pelatihan.
  • Peluang perpanjangan kontrak jika kinerja baik.

Harapan Baru bagi Pegawai Honorer

Dengan dibukanya skema paruh waktu, pemerintah berharap tenaga honorer tetap mendapat kepastian status sekaligus mendukung pelayanan publik tanpa membebani anggaran. Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 ini disebut sebagai jembatan transisi menuju penyelesaian masalah tenaga honorer yang sudah lama menjadi sorotan publik.