Berapa Gaji Anggota DPR Setelah Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta?

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penghasilan Anggota DPR: Fakta yang Perlu Diketahui

Penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Beredarnya informasi bahwa anggota DPR menerima gaji hingga Rp 100 juta per bulan memicu reaksi berbagai pihak. Namun, beberapa petinggi DPR telah menyangkal klaim tersebut dan memberikan penjelasan terkait struktur penghasilan mereka.

Penjelasan dari Petinggi DPR

Ketua DPR Puan Maharani dan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menjelaskan bahwa anggota dewan tidak menerima gaji sebesar Rp 100 juta setiap bulannya. Meskipun demikian, mereka mengakui bahwa ada tunjangan rumah yang mencapai Rp 50 juta per bulan. Namun, jika digabungkan dengan gaji pokok dan tunjangan lainnya, totalnya tidak sampai mencapai angka yang disebutkan dalam narasi viral tersebut.

Gaji pokok dan tunjangan anggota DPR tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. Sementara itu, tunjangan tambahan tertuang dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Struktur Penghasilan Anggota DPR

Berikut adalah rincian penghasilan bulanan untuk ketua, wakil ketua, dan anggota DPR:

Ketua DPR

  1. Gaji pokok: Rp 5.040.000
  2. Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen gaji pokok: Rp 504.000
  3. Tunjangan anak sebesar 2 persen gaji pokok, maksimal dua anak: Rp 201.600
  4. Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000
  5. Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa
  6. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
  7. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
  8. Tunjangan kehormatan: Rp 6.690.000
  9. Tunjangan komunikasi: Rp 16.468.000
  10. Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 5.250.000
  11. Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
  12. Asisten anggota: Rp 2.250.000
  13. Tunjangan perumahan: Rp 50.000.000

Total penghasilan per bulan: Rp 117.733.503

Wakil Ketua DPR

  1. Gaji pokok: Rp 4.620.000
  2. Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen gaji pokok: Rp 462.000
  3. Tunjangan anak sebesar 2 persen gaji pokok, maksimal dua anak: Rp 184.000
  4. Tunjangan jabatan: Rp 15.600.000
  5. Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa
  6. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
  7. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
  8. Tunjangan kehormatan: Rp 6.450.000
  9. Tunjangan komunikasi: Rp 16.009.000
  10. Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 4.500.000
  11. Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
  12. Asisten anggota: Rp 2.250.000
  13. Tunjangan perumahan: Rp 50.000.000

Total penghasilan per bulan: Rp 112.504.903

Anggota DPR

  1. Gaji pokok: Rp 4.200.000
  2. Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen gaji pokok: Rp 420.000
  3. Tunjangan anak sebesar 2 persen gaji pokok, maksimal dua anak: Rp 168.000
  4. Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
  5. Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa
  6. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
  7. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
  8. Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
  9. Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000
  10. Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000
  11. Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
  12. Asisten anggota: Rp 2.250.000
  13. Tunjangan perumahan: Rp 50.000.000

Total penghasilan per bulan: Rp 104.051.903

Tambahan Penghasilan Lainnya

Selain penghasilan di atas, masih ada penerimaan lain yang tidak termasuk dalam perhitungan tersebut. Misalnya, biaya perjalanan daerah sebesar Rp 5.000.000 per hari, uang representasi daerah Rp 4.000.000 per hari, serta fasilitas kredit mobil sebesar Rp 70.000.000 per periode. Dengan demikian, total penghasilan para wakil rakyat bisa lebih besar lagi dari perhitungan yang disampaikan.