
Lisa Mariana Akui Menerima Aliran Dana dari Mantan Gubernur Jawa Barat
Seorang selebgram bernama Lisa Mariana Presley Zulkandar mengakui menerima aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dana tersebut digunakan untuk keperluan anaknya. Pengakuan ini disampaikan oleh Lisa setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung pada Jumat (22/8/2025). Lisa menegaskan bahwa uang yang diterimanya digunakan untuk kebutuhan keluarga, khususnya anaknya. “Ya kan buat anak saya,” ujarnya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Meskipun demikian, Lisa tidak dapat menyebutkan jumlah pasti dari aliran dana yang diterimanya. Ia hanya mengatakan, “Saya enggak bisa sebut nominalnya ya.” Hal ini menjadi salah satu materi yang sedang didalami oleh penyidik selama pemeriksaan. Ia juga menyampaikan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar dan tidak ada kendala yang signifikan.
“Hari ini sudah selesai bagi saya menjadi saksi pemeriksaan Bank BJB Ridwan Kamil ya. (Tadi ditanya) aliran dana aja,” tambah Lisa.
Penyidikan Kasus Korupsi Bank BJB Terus Berlanjut
Dalam kasus ini, KPK telah melakukan beberapa langkah penting, termasuk penggeledahan rumah Ridwan Kamil. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah satu unit sepeda motor yang diduga terkait dengan kasus korupsi Bank BJB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik meyakini bahwa kendaraan tersebut merupakan salah satu aset yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Meski begitu, hingga saat ini, Ridwan Kamil belum diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.
Lima Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Ini
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Kelima tersangka tersebut antara lain:
- Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi
- Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto
- Pengendali agensi Antedja Muliatama
- Pengendali agensi Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan
- Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik
- Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB mencapai Rp 222 miliar. Hal ini menunjukkan betapa besar dampak dari kasus ini terhadap keuangan negara.
Proses Hukum yang Masih Berlangsung
Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik KPK terus memperdalam semua aspek yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut. Termasuk dalam hal ini adalah aliran dana yang diduga berasal dari pihak tertentu, seperti yang diungkap oleh Lisa Mariana.
Selain itu, KPK juga akan terus memeriksa saksi-saksi lain yang dianggap relevan dalam kasus ini. Proses hukum ini diharapkan mampu memberikan keadilan dan memastikan bahwa siapa pun yang terlibat dalam tindakan korupsi akan dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!