
Layanan Samsat Keliling Kembali Hadir di Bali pada Agustus 2025
Bulan Agustus 2025 menjadi momen penting bagi masyarakat Bali yang ingin memperpanjang dokumen kendaraan mereka. Layanan Samsat Keliling kembali hadir untuk memberikan kemudahan dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tujuan utama dari layanan ini adalah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat serta mempercepat proses administrasi yang biasanya terasa rumit.
Pada hari Sabtu, 22 Agustus 2025, layanan Samsat Keliling hadir di Pasar Senggol Tabanan, Bali. Waktu pelayanan berlangsung dari pukul 18.00 hingga 20.00 WITA. Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan STNK dapat datang langsung ke lokasi tersebut untuk memperoleh pelayanan yang lebih praktis.
Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Untuk memperpanjang STNK melalui layanan Samsat Keliling, pengunjung perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting. Berikut adalah daftar persyaratan yang harus dipenuhi:
- KTP asli dan fotokopi – Dokumen identitas diri yang sah dan valid.
- STNK asli dan fotokopi – Surat Tanda Nomor Kendaraan yang masih berlaku.
- Notice pajak – Bukti pembayaran pajak kendaraan yang telah dilakukan.
- Kendaraan atas nama sendiri – Pemilik kendaraan harus sesuai dengan nama yang tercantum di STNK.
Selain itu, untuk pengesahan STNK yang diperpanjang selama lima tahun, masyarakat harus mengajukan permohonan di Samsat Induk masing-masing kabupaten atau kota. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua data kendaraan tercatat secara resmi dan akurat.
Biaya Perpanjangan STNK
Biaya yang dikenakan untuk memperpanjang STNK bervariasi tergantung pada jenis kendaraan dan kapasitas mesin (CC). Setiap wilayah memiliki aturan dan tarif yang berbeda, sehingga masyarakat disarankan untuk mengecek informasi lebih lanjut sebelum melakukan pengurusan. Dengan adanya layanan Samsat Keliling, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor samsat utama, karena layanan ini hadir di berbagai titik strategis di seluruh Bali.
Manfaat Layanan Samsat Keliling
Layanan Samsat Keliling memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, antara lain:
- Menghemat waktu dan tenaga – Masyarakat tidak perlu pergi jauh-jauh ke kantor samsat.
- Meningkatkan aksesibilitas – Layanan tersedia di berbagai tempat, termasuk pasar dan pusat keramaian.
- Mempermudah proses administrasi – Proses pengurusan bisa dilakukan secara langsung dan cepat.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat Bali dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa merasa terbebani. Selain itu, layanan Samsat Keliling juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!