
Lokasi Layanan Samsat Keliling di Tangerang pada 23 Agustus 2025
Layanan Samsat Keliling yang diselenggarakan di kota Tangerang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Layanan ini bekerja sama antara Polda Metro Jaya dan Dinas Pendapatan Daerah Tangerang Raya. Bagi wajib pajak yang ingin memperpanjang surat tanda kendaraan bermotor (STNK), dapat menggunakan layanan ini.
Namun, sebelum mengunjungi gerai Samsat Keliling, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak boleh memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Layanan ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan (PKB). Sementara itu, perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor kendaraan harus dilakukan langsung ke kantor Samsat sesuai domisili.
Persyaratan yang Harus Dipersiapkan
Untuk mengikuti layanan Samsat Keliling, wajib pajak perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- E-KTP asli pemilik kendaraan sesuai data di STNK
- BPKB asli dan foto kopi (khusus wilayah Polda Metro Jaya)
- STNK asli
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir
Dengan persyaratan tersebut, wajib pajak dapat mengajukan pembayaran pajak kendaraan secara langsung melalui layanan Samsat Keliling.
Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling
Berikut adalah lokasi dan jadwal layanan Samsat Keliling di Tangerang pada Sabtu, 23 Agustus 2025:
- Samsat Keliling Kota Tangerang
- Lokasi: Apartemen Ayodhya Tangerang dan Perumnas 2 Cibodas
-
Waktu: Pukul 08.00 - 11.00 WIB
-
Samsat Keliling Ciledug
- Lokasi: Halaman parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh
-
Waktu: Pukul 09.00 - 11.30 WIB
-
Samsat Keliling Serpong
- Lokasi: Halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
-
Waktu: Pukul 08.00 - 11.00 WIB dan 13.00 - 15.00 WIB
-
Samsat Keliling Ciputat
- Lokasi: Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur
-
Waktu: Pukul 09.00 - 12.00 WIB
-
Samsat Keliling Kelapa Dua
- Lokasi: Pasar Intermoda Cisauk dan Halaman GTOWN HOUSE
- Waktu: Pukul 08.00 - 11.30 WIB
Pastikan Anda datang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan agar tidak terlewat.
Cara Membayar Pajak Motor di Samsat Keliling
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh wajib pajak:
- Datang ke lokasi Samsat Keliling Tangerang sesuai jadwal
- Serahkan dokumen persyaratan pembayaran pajak motor tahunan kepada petugas
- Petugas akan memverifikasi data Anda
- Tunggu hingga nama Anda dipanggil
- Saat dipanggil, petugas akan menyebutkan nominal pajak yang harus dibayar
- Bayar pajak motor sesuai dengan nominal yang telah ditentukan
- Jika terjadi keterlambatan pembayaran, bayar dendanya terlebih dahulu
- Simpan bukti pembayaran sebagai bukti saat mengambil STNK
- Ambil STNK yang sudah dibubuhi cap sebagai tanda pengesahan pajak tahunan
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, wajib pajak dapat menyelesaikan proses pembayaran pajak kendaraan secara efisien dan mudah.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!