Saham Himbara Cerah dengan Kucuran Rp 200 Triliun Mulai Hari Ini

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Dana Rp 200 Triliun Berdampak Positif pada Saham Bank

Empat bank milik pemerintah (Himbara) dan dua bank syariah, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI), akan menerima dana sebesar Rp 200 triliun. Kucuran dana ini memberikan dampak positif terhadap kinerja saham emiten perbankan yang terlibat. Pada pembukaan perdagangan di pasar saham, Jumat (12/9), indeks saham dari bank-bank tersebut mengalami kenaikan.

Berdasarkan data dari RTI Business, saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dibuka dengan kenaikan. Hal ini menunjukkan optimisme investor terhadap prospek keuangan perusahaan-perusahaan tersebut.

Saham BRIS langsung menguat sebesar 2,26 persen menjadi Rp 2.720 per lembar. Sementara itu, saham BBTN juga mengalami kenaikan sebesar 2,21 persen ke level Rp 1.285 per lembar. Saham BBRI menguat 2,21 persen menjadi Rp 4.170 per lembar, sedangkan saham BMRI mengalami kenaikan sebesar 1,12 persen ke level Rp 4.530 per lembarnya. Di sisi lain, saham BBNI naik 0,45 persen menjadi Rp 4.440 per lembarnya.

Pemindahan dana sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke perbankan dilakukan secara langsung tanpa perlu adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa proses pemindahan dana ini tidak memerlukan regulasi tambahan. Ia menjelaskan bahwa jika diperlukan PMK, ia hanya perlu menandatangani dokumen tersebut.

“Bisa (tanpa PMK). Kalau (harus ada) PMK kan saya tinggal tanda tangan, kan,” ujar Purbaya.

Dana sebesar Rp 200 triliun yang akan dialokasikan kepada enam bank tersebut tidak dibagi merata. Setiap bank akan menerima alokasi sesuai dengan kebutuhan dan prioritas yang ditentukan oleh otoritas terkait. Dengan kucuran dana ini, diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan stabilitas perbankan di tengah kondisi ekonomi yang sedang menghadapi berbagai tantangan.

Selain itu, peningkatan kinerja saham bank-bank Himbara dan BSI menunjukkan bahwa investor percaya bahwa dana yang diberikan akan digunakan secara efisien untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan layanan perbankan yang lebih baik. Hal ini juga memberikan harapan bagi masyarakat luas bahwa sistem perbankan nasional semakin kuat dan mampu menghadapi berbagai situasi.

Proses pemindahan dana ini juga menjadi langkah strategis dalam rangka memperkuat sektor keuangan dan mendukung program pemerintah dalam membangun infrastruktur ekonomi yang lebih stabil. Dengan demikian, dana yang dialokasikan bukan hanya berdampak pada saham perbankan, tetapi juga pada perekonomian secara keseluruhan.