Rumah Pengasingan Soekarno-Hatta di Rengasdengklok Akan Jadi Milik Negara

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Inisiatif untuk Melestarikan Sejarah dengan Membeli Rumah Djaw Kie Song

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, menyampaikan bahwa rumah yang dikenal sebagai Djaw Kie Song Rengasdengklok harus segera dibeli oleh pemerintah pusat dan dijadikan aset negara. Lokasi rumah tersebut berada di Dusun Bojong, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Rumah ini memiliki nilai sejarah yang sangat penting karena pernah menjadi tempat pengasingan Ir Soekarno dan Mohammad Hatta menjelang kemerdekaan Indonesia pada 16 Agustus 1945.

Endang menegaskan bahwa ia sangat mendukung langkah pemerintah untuk mengambil alih rumah tersebut. Hal ini disampaikan setelah Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, berkunjung ke lokasi tersebut dan menyampaikan rekomendasi kepada Presiden Prabowo. Ia berharap agar pemerintah dapat segera merancang anggaran bersama untuk membeli rumah tersebut.

Saat ini, rumah Djaw Kie Song masih dalam pengelolaan keturunan dari pemilik asli. Meski memiliki nilai sejarah yang tinggi, rumah ini belum mendapatkan perhatian yang cukup dari pemerintah. Pada tahun 2010, Pemkab Karawang pernah mencoba membeli rumah tersebut, namun ahli waris menetapkan harga sebesar Rp2 miliar. Saat itu, pemerintah hanya sanggup membayar sebesar Rp700 juta sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setempat. Pada tahun 2025, harga rumah tersebut meningkat menjadi Rp8 miliar.

Endang Sodikin juga menyampaikan bahwa selama 11 tahun ia menjabat sebagai wakil rakyat, banyak informasi dan masukan yang ia terima. Kunjungan MPR ke lokasi tersebut memberikan inisiatif baru untuk mengakuisisi rumah tersebut. Ia menegaskan bahwa jika pemerintah ingin menganggarkan pembelian secara kolaboratif, ia tidak akan keberatan.

Sejarah Penting di Balik Rumah Djaw Kie Song

Rumah Djaw Kie Song tidak hanya menjadi saksi bisu dari detik-detik kemerdekaan RI, tetapi juga menjadi tempat di mana bendera merah putih pertama kali dikibarkan pada 16 Agustus 1945. Peristiwa ini terjadi saat para pemuda menculik Bung Karno dan Bung Hatta untuk mendesak proklamasi kemerdekaan segera dilakukan.

Di rumah tersebut, Bung Karno dan Bung Hatta diinapkan, dan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia ditulis serta dipersiapkan. Kejadian ini menunjukkan peran penting dari rumah tersebut dalam sejarah bangsa. Endang berharap agar Presiden dapat segera mengambil langkah untuk menjadikan rumah tersebut sebagai aset negara.

Kisah Pengasingan Soekarno dan Hatta

Pada tanggal 6 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta "diculik" oleh golongan pemuda ke Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Para pemuda yang terlibat dalam penculikan tersebut antara lain Soekarni, Wikana, Aidit, Chaerul Saleh, dan lainnya. Tujuan dari penculikan ini adalah untuk menjauhkan Soekarno dan Hatta dari pengaruh Jepang, mengingat kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II.

Golongan muda ingin memanfaatkan momentum kekalahan Jepang untuk mempercepat proses kemerdekaan. Penculikan dilakukan agar kedua tokoh nasional tersebut segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Pada 16 Agustus 1945 dini hari, Soekarno dan Hatta dibawa ke kediaman Djiauw Kie Siong di Dusun Bojong, Rengasdengklok.

Ibu Yanto, istri dari cucu Djiauw Kie Siong, menceritakan bahwa dua tokoh nasional itu tiba di Karawang menjelang sore setelah berangkat dari Jakarta pada subuh. Mereka menginap selama satu malam di rumah tersebut. Selama masa pengasingan ini, Soekarno turut membawa putranya, Guntur Soekarnoputra, serta Ibu Fatmawati. Sementara itu, Hatta datang sendirian tanpa membawa siapa pun.

Pada malam 16 Agustus 1945, bendera Merah Putih mulai berkibar secara simbolis di Rengasdengklok. Keesokan harinya, Soekarno dan Hatta dijemput oleh Jusuf Kunto dan Achmad Soebarjo untuk kembali ke Jakarta. Mereka tiba di Jakarta pada pagi hari tanggal 17 Agustus dan naskah proklamasi telah selesai diketik oleh Sayuti Melik.

Pada pukul 10.00 WIB, Soekarno membacakan teks proklamasi di sebuah rumah di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta Pusat. Meskipun naskah proklamasi dibacakan di Jakarta, rumah Djaw Kie Song di Rengasdengklok tetap menjadi bagian penting dari sejarah Indonesia. Rumah ini juga menjadi bukti bahwa etnis Tionghoa turut berkontribusi dalam perjuangan kemerdekaan bangsa.