
Pemerintah Berikan Dana Rp 200 Triliun ke Lima Bank Himbara
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa pihak bank himbara terkejut menerima kucuran dana sebesar Rp 200 triliun dari Kementerian Keuangan. Dari jumlah tersebut, lima bank himbara mendapatkan alokasi dana yang berbeda-beda. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Bank BRI: Rp 55 triliun
- Bank Mandiri: Rp 55 triliun
- Bank BNI: Rp 55 triliun
- Bank BTN: Rp 25 triliun
- BSI: Rp 10 triliun
Menurut Purbaya, para direktur utama dari masing-masing bank tersebut justru merasa bingung setelah menerima aliran dana kas negara. Ia menegaskan bahwa uang tersebut sudah masuk ke perbankan pada hari Jumat dan kini berada di tangan bank.
"Jadi Rp 200 triliun, hari Jumat sudah masuk ke perbankan, uangnya sudah nongkrong di sana. Sekarang saya duga para dirut bank pusing, mau disalurkan kemana?" ujar Purbaya di Istana Negara Jakarta, Senin (15/9/2025).
Dampak pada Bunga Bank dan Pertumbuhan Ekonomi
Purbaya menyatakan bahwa aliran dana dari pemerintah akan berdampak pada bunga bank, sehingga tidak ada lagi perang bunga. Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Paling nggak kalau mereka belum bisa nyalurin, karena mereka punya uang lebih, dia nggak akan perang bunga lagi," kata Purbaya. "Bunga akan cenderung turun itu akan berdampak ke ekonomi dengan itu sendiri ya."
Ia juga menyebut bahwa ada bank himbara yang hanya sanggup menerima aliran dana sebesar Rp 7 triliun saja. Namun, ia enggan menjelaskan bank mana yang dimaksud.
"Pada waktu saya menyalurkan Rp 200 triliun, bank nya bilang apa? 'saya hanya sanggup menyerap Rp 7 triliun' tutur Purbaya."
Perbankan Diminta Aktif Menyalurkan Kredit
Sebelumnya, Menteri Keuangan meminta perbankan, terutama bank himbara, untuk aktif menyalurkan kredit setelah menerima dana dari pemerintah sebesar Rp 200 triliun. Menurut Purbaya, perbankan perlu menyalurkan dana secara optimal agar tidak hanya mengendap tanpa memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
"Ketika bank-bank itu punya uang lebih, ada cost of capital nya kan? kalau ditaruh di brankas rugi dia. Misalnya nggak bisa dibeli lagi ya rugi dia (perbankan)," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen DPR RI, Kamis (11/9/2025) lalu.
Purbaya menyebut, pemberian dana tambahan sebesar Rp 200 triliun untuk seluruh bank-bank himbara ini sebagai pendorong untuk perbankan, agar lebih giat mencari proyek dan sektor potensial untuk menyalurkan pembiayaan.
"Jadi yang kita paksa adalah diberi bahan bakar supaya market mechanism berjalan, sehingga mereka terpaksa menyalurkan, bukan terpaksa. Yang biasanya santai-santai terpaksa berpikir lebih keras," ujar Purbaya.
Pengamat Ekonomi Apresiasi Langkah Menkeu Purbaya
Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia, Telisa Aulia, mengapresiasi kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudi Sadewa, yang menyalurkan dana pemerintah di rekening Bank Indonesia (BI) sebesar Rp200 triliun ke enam bank nasional.
Dana pemerintah tersebut mulai disalurkan ke Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Badan Syariah Nasional (BSN) mulai Jumat (12/9/2025), dengan jumlah yang berbeda-beda.
Telisa mengakui bahwa inovasi yang dibuat oleh Purbaya itu konsepnya sudah bagus, tetapi ia juga tetap mengingatkan tentang risiko ke depannya.
"Kita appreciate tadi ya, ada inovasi. Tepat atau tidaknya itu sebetulnya nanti akan dijawab ketika dalam mekanismenya, pelaksanaannya, kalau secara konsep oke. Tapi jangan lupa juga risiko harus tetap kita jaga, dalam arti bahwa tidak berarti ini jor-joran," ungkapnya.
Risiko yang Perlu Diperhatikan
Telisa mengkhawatirkan jika dana yang diberikan terlalu besar, maka bisa menyebabkan Subprime mortgage atau pinjaman kredit berlebih yang diberikan kepada debitur dapat berisiko tinggi karena riwayat kredit buruk atau pendapatan rendah.
Selain itu, Telisa juga khawatir adanya Speculative bubble di credit market, di mana pinjaman kredit yang berlebihan bisa menyebabkan gelembung kredit di pasar modal. Hal ini dipengaruhi ketika suku bunga rendah sehingga mendorong pinjaman dan investasi spekulatif, yang akhirnya bisa menyebabkan kejatuhan harga aset dan krisis keuangan.
Oleh karena itu, Telisa mewanti-wanti agar kebijakan ini jangan sampai overheat juga nantinya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!