
Kejadian Mencurigakan: Uang Kepeng Desa Adat Hilang di Pura Puseh
Di wilayah Tabanan, Provinsi Bali, sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi. Ribuan keping uang kepeng milik Desa Adat Dadia yang disimpan di Pura Puseh, Banjar Dinas Dadia, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, menghilang secara misterius. Kejadian ini memicu tindakan dari pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mulai turun tangan setelah adanya laporan dugaan pencurian tersebut. Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Brata, mengonfirmasi bahwa ada laporan yang masuk mengenai hilangnya uang kepeng tersebut. Menurut informasi yang diperoleh, kejadian pertama kali diketahui pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, pengurus pura sedang melakukan persiapan upacara Sri Rambut Sedana.
Saksi utama, Ni Nyoman Sumia, yang merupakan jro mangku istri Pura Puseh, melihat bahwa uang kepeng yang biasanya disimpan di gedong pura telah menghilang. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh kepala desa adat bersama prajuru, ternyata benar bahwa jumlah uang kepeng yang hilang mencapai 1.000 keping dan dua ikat berisi masing-masing 200 keping.
Uang kepeng tersebut sebelumnya disimpan dalam ruangan khusus di dalam Pura Puseh. Anehnya, pintu penyimpanan masih dalam keadaan terkunci, dan tidak ditemukan adanya kerusakan. Namun, kuncinya ditemukan di samping pintu, sehingga mudah diakses oleh siapa saja.
Selain itu, tidak ada CCTV yang terpasang di area pura maupun sekitar lokasi kejadian. Pintu utama pura juga tidak pernah dikunci, sehingga akses ke dalam cukup terbuka. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kejadian ini bisa terjadi karena kurangnya pengawasan dan sistem keamanan yang memadai.
Atas kejadian ini, kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp 3,5 juta. Pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan, dan pihak berwajib terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk mengungkap pelaku.
Apa Itu Uang Kepeng?
Uang kepeng adalah jenis mata uang tradisional yang pernah digunakan di berbagai wilayah di Indonesia, terutama pada masa kerajaan dan kolonial. Uang ini biasanya berbentuk koin logam, sering kali terbuat dari tembaga, timah, atau campuran logam lainnya, dengan lubang di tengahnya sehingga bisa dirangkai atau disimpan dengan tali.
Uang kepeng dikenal luas di berbagai daerah di Tanah Air, termasuk Bali, Jawa, dan beberapa wilayah lain di Nusantara. Uang ini memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi. Secara etimologi, kata "kepeng" berasal dari bahasa Tionghoa "qian" atau "cash", merujuk pada koin dengan lubang persegi di tengahnya yang umum digunakan di Tiongkok pada masa Dinasti Tang hingga Qing.
Di Indonesia, uang kepeng sering dikaitkan dengan pengaruh perdagangan dengan Tiongkok, Belanda, dan Portugis. Koin ini digunakan untuk transaksi sehari-hari, upacara adat, atau sebagai alat tukar dalam perdagangan regional. Di Bali, uang kepeng masih memiliki makna simbolis dalam upacara keagamaan hingga saat ini, meskipun tidak lagi digunakan sebagai alat tukar resmi.
Nilai uang kepeng biasanya ditentukan berdasarkan jumlah koin yang dirangkai, seperti satu "ikat" yang terdiri dari sejumlah koin tertentu. Meskipun kini tidak lagi menjadi alat tukar, uang kepeng tetap menjadi bagian dari warisan budaya yang penting untuk dilestarikan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!