
Tanggapan BPKH Terhadap Rencana Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan respons terkait wacana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang diungkapkan oleh Istana. Kepala BPKH, Fadlul Imansyah menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, inisiatif ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan haji dan umroh.
"Rencana pembentukan ini kami tangkap sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umroh. Kami tentu saja menyambut baik," ujarnya saat ditemui di Kantor BPKH, Senin (25/8).
Fadlul menilai bahwa wacana ini merupakan langkah besar untuk mensinergikan berbagai aspek pelayanan haji dan umroh, mulai dari pendaftaran, manasik, keberangkatan, hingga kepulangan. Meski demikian, dia menegaskan bahwa apabila Kementerian Haji dan Umrah benar-benar dibentuk, BPKH tidak akan melebur ke dalamnya.
Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 yang menjelaskan tugas BPKH dalam mengelola keuangan haji secara profesional dan akuntabel untuk meningkatkan nilai manfaat dan kemaslahatan umat.
"Jika ini terealisasi, BPKH tetap akan menjalankan amanah sesuai dengan Undang-Undang. Justru dengan adanya kementerian ini, kami sangat berterima kasih karena kami akan memiliki lembaga yang fokus dan bersinergi dengan kami agar penyelenggaraan ibadah haji lebih optimal," tambahnya.
Peran BPKH Tetap Terjaga
Anggota BPKH, Amri Yusuf juga menegaskan bahwa BPKH tidak akan tergabung dalam Kementerian Haji. Hal ini didasarkan pada UU yang telah disahkan, di mana proses pengajuan anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) lebih dulu diajukan ke BPKH.
"Artinya BPKH masih eksis. (Berarti gak masuk Kementerian Haji?) enggak. Dengan adanya Kementerian Haji, maka Kementerian Haji bertindak sebagai operator," tegas Amri.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengakui adanya rencana untuk mengubah Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian. Ia menyatakan bahwa BP Haji perlu naik kelas menjadi kementerian untuk memudahkan koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi.
"Nampaknya dibutuhkan untuk setingkat menteri. Karena koordinasi dengan pihak Arab Saudi ini kan untuk kebutuhan kita semua ya, terutama umrah kita yang kalau dihitung setiap tahun tuh hampir mencapai 2 juta warga negara kita yang melakukan perjalanan umrah," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8).
Prasetyo menekankan bahwa pembentukan Kementerian Haji murni dilakukan karena kebutuhan pemerintah berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan ibadah haji selama ini.
"Ini kan bukan masalah (kabinet) makin besar, tetapi masalah kebutuhan. Setelah satu tahun kemarin dibentuk badan, dan setelah pelaksanaan haji, di situ kan ada evaluasi-evaluasi catatan-catatan yang ternyata memang ada sebuah kebutuhan untuk kita meningkatkan kelembagaan dari badan," jelasnya.
Tantangan dan Harapan Bersama
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah diharapkan dapat membawa perbaikan signifikan dalam pengelolaan ibadah haji dan umroh. Dengan adanya kementerian yang fokus, diharapkan koordinasi antar lembaga menjadi lebih efektif dan efisien.
Selain itu, keberadaan kementerian ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan kerja sama dengan pihak luar, seperti pemerintah Arab Saudi, yang sangat penting dalam menjalankan ibadah haji dan umroh.
Dari sisi BPKH, meskipun tidak bergabung dalam kementerian tersebut, mereka tetap akan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Pihak BPKH berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan keuangan haji, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh umat Muslim di Indonesia.
Dengan sinergi yang baik antara BPKH dan Kementerian Haji, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh semakin optimal dan memberikan pengalaman terbaik bagi jemaah.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!