Ramai Polemik Royalti Musik, Apa Perbedaan LMK dan LMKN? Ini Fungsi dan Cara Kerjanya

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Perbedaan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)

Polemik terkait royalti musik kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama setelah sejumlah musisi dan pelaku usaha menyampaikan kekhawatiran mengenai transparansi dan pengelolaan dana royalti. Dalam konteks ini, dua istilah sering muncul, yaitu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Meskipun keduanya terkait dengan pengumpulan dan distribusi royalti, ada perbedaan signifikan dalam fungsi dan cara kerja masing-masing.

Apa Itu LMK?

LMK adalah lembaga berbadan hukum yang dibentuk oleh para pencipta lagu, pemegang hak cipta, atau pemilik hak terkait seperti artis dan produser rekaman. Tugas utamanya adalah menghimpun, mengelola, dan menyalurkan royalti bagi anggotanya. Contoh LMK di Indonesia antara lain:

  • WAMI (Wahana Musik Indonesia)
  • KCI (Karya Cipta Indonesia)
  • RAI (Royalti Anugerah Indonesia)
  • ARDI (Artis, Pemusik, Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia)
  • SELMI (Sentra Lisensi Musik Indonesia)

Jika seorang musisi ingin hak cipta lagunya dikelola secara profesional, ia bisa bergabung sebagai anggota salah satu LMK. LMK akan bertindak sebagai pihak yang menagih royalti dari pengguna karya, seperti kafe, hotel, hingga stasiun TV.

Apa Itu LMKN?

Berbeda dengan LMK, LMKN bukanlah lembaga biasa melainkan badan resmi yang dibentuk oleh negara dan bekerja di bawah Kementerian Hukum dan HAM. LMKN bertugas sebagai "induk" yang mengoordinasikan semua LMK. Beberapa tugas utama LMKN antara lain:

  • Menetapkan tarif royalti yang berlaku secara nasional.
  • Menghimpun pembayaran royalti dari pengguna musik yang bersifat komersial dan masif, seperti stasiun TV, radio, bioskop, hingga transportasi umum.
  • Membagi hasil penghimpunan kepada LMK, untuk kemudian disalurkan kepada para pencipta atau pemilik hak cipta.

Dengan demikian, LMK bekerja langsung melayani anggotanya, sementara LMKN berperan sebagai regulator sekaligus koordinator yang memastikan sistem royalti berjalan sesuai aturan.

Dasar Hukum LMK dan LMKN

Dasar Hukum LMK

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
    Pasal 87–90 mengatur keberadaan LMK, syarat berbadan hukum, fungsi menghimpun dan mendistribusikan royalti, serta kewajiban transparansi. LMK dibentuk oleh para pencipta, pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak terkait.

  2. Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 36 Tahun 2018
    Mengatur syarat pendirian LMK, izin operasional, dan mekanisme pengawasan.

Dasar Hukum LMKN

  1. UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
    Pasal 89 ayat (3) mengatur pembentukan LMKN oleh Menteri Hukum dan HAM. LMKN ditetapkan pemerintah untuk mengoordinasikan pengumpulan dan distribusi royalti dari penggunaan musik/lagu berskala luas.

  2. Peraturan Pemerintah (PP) No. 56 Tahun 2021
    Menjelaskan peran LMKN sebagai lembaga negara yang menetapkan tarif royalti, menghimpun pembayaran dari pengguna musik komersial (seperti TV, radio, bioskop, restoran, hingga angkutan umum), serta mendistribusikannya melalui LMK.

  3. Permenkumham No. 20 Tahun 2021
    Mengatur teknis operasional LMKN, termasuk sistem pendataan, pemungutan, dan distribusi royalti.

Kenapa Royalti Sering Jadi Polemik?

Polemik terjadi karena sebagian musisi merasa distribusi royalti masih kurang transparan dan rumit. Ada juga kritik bahwa mekanisme pembayaran royalti di ruang publik memberatkan pelaku usaha, seperti restoran, hotel, hingga perusahaan otobus. Namun di sisi lain, kewajiban royalti tetap dianggap penting sebagai bentuk perlindungan hak ekonomi para pencipta lagu.