PT Enamenam Dihukum Ganti Rugi Lahan Warga 50 Hektare

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penyelesaian Sengketa Lahan di Aceh Timur

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi untuk menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat Gampong Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, dan warga Kecamatan Simpang Jernih dengan PT Enamenam Agro Group. Mediasi berlangsung di Aula Setdakab Aceh Timur, Senin, 25 Agustus 2025.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Sri Mulya menyampaikan bahwa terdapat kekurangan lahan transmigrasi sekitar 200 hektare yang diduga masuk ke dalam HGU perusahaan. Sementara itu, masyarakat Simpang Jernih menghadapi masalah penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) oleh desa lain, sehingga sekitar 50 hektare lahan perusahaan tergarap oleh warga.

Bupati Al-Farlaky menegaskan bahwa penyelesaian masalah pertanahan di Aceh Timur dilakukan secara bertahap dan berdasarkan bukti hukum yang sah. Ia menekankan bahwa semua pihak yang diundang harus membawa dokumen autentik agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. "Hanya pihak yang memiliki bukti sah yang dapat diakui kepemilikannya," tegas Bupati.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah tetap membuka ruang investasi, tetapi perusahaan wajib patuh pada aturan demi kepentingan masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah.

Hasil mediasi menyimpulkan bahwa luas HGU PT Enamenam sesuai hasil pengukuran ulang BPN, yakni 4.384 hektare. Namun, terkait lahan seluas 50 hektare yang sudah digarap masyarakat, perusahaan diminta memberi ganti rugi atas tanaman yang ditanam warga. Jika perusahaan tidak mampu memberi ganti rugi, penyelesaian dapat dilakukan melalui musyawarah. Alternatif lain, perusahaan diminta membina masyarakat dengan pola kemitraan sehingga dapat berperan sebagai "ayah angkat" bagi kelompok warga yang sudah menggarap lahan.

Selain itu, Bupati juga menginstruksikan BPN bersama tim Pemkab Aceh Timur turun kembali melakukan pengukuran ulang wilayah transmigrasi dengan pendampingan Muspika. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan di lapangan berjalan tanpa kendala.

Pemerintah daerah juga akan kembali memanggil PT Enamenam terkait kewajiban penyaluran plasma inti 20 persen yang harus didistribusikan kepada masyarakat sesuai regulasi.

Dalam rapat tersebut hadir Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Timur, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kasatpol PP, Kepala Dinas Pertanahan, camat, serta unsur masyarakat.

Langkah-Langkah yang Diambil

  • Pengukuran Ulang: BPN dan tim Pemkab Aceh Timur akan melakukan pengukuran ulang wilayah transmigrasi dengan bantuan Muspika.
  • Ganti Rugi: Perusahaan diminta memberi ganti rugi atas tanaman yang ditanam warga jika tidak mampu memberikan kompensasi langsung.
  • Musyawarah: Jika ganti rugi tidak bisa diberikan, penyelesaian dilakukan melalui musyawarah.
  • Kemitraan: Perusahaan diminta membina masyarakat dengan pola kemitraan untuk menjaga hubungan baik.
  • Penyaluran Plasma Inti: Pemkab akan memanggil PT Enamenam terkait kewajiban penyaluran plasma inti 20 persen kepada masyarakat.

Kesimpulan

Penyelesaian sengketa lahan di Aceh Timur dilakukan dengan pendekatan yang terstruktur dan berbasis bukti hukum. Proses ini menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan guna menciptakan keseimbangan antara investasi dan kepentingan masyarakat. Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang harmonis dan saling menguntungkan.