Profil Mail Syahputra, Asisten Nikita Mirzani yang Terima Rp 2 Miliar dari Reza Gladys, Mantan Kolab

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Profil Mail Syahputra, Asisten Nikita Mirzani yang Terlibat dalam Kasus Reza Gladys

Mail Syahputra kini menjadi sorotan setelah mengungkapkan bahwa ia menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari dr. Reza Gladys. Ia merupakan asisten dari artis ternama Nikita Mirzani dan memiliki latar belakang karier yang menarik.

Latar Belakang Karier Mail Syahputra

Mail Syahputra awalnya bekerja sebagai penonton bayaran di dunia hiburan Indonesia dengan gaji harian yang tidak terlalu besar. Ia kemudian menjadi asisten almarhum Olga Syahputra, yang membuat namanya semakin dikenal. Nama "Syahputra" yang ia gunakan berasal dari nama belakang Olga. Setelah Olga meninggal pada tahun 2015, Mail melanjutkan kariernya sebagai asisten Nikita Mirzani hingga saat ini.

Selama bekerja bersama Nikita Mirzani, Mail juga berkembang menjadi seorang selebgram. Jumlah pengikutnya di media sosial terus meningkat, mencapai angka 1,2 juta. Hal ini membuka peluang bagi Mail untuk mendapatkan pendapatan tambahan melalui endorse dan kolaborasi dengan berbagai figur publik seperti Jennifer Jill, Steffi Zamora, Azizah Salsha, Maria Theodore, Devano Danendra, dan lainnya.

Kehidupan Pribadi dan Hubungan dengan Nikita Mirzani

Mail Syahputra lahir pada tanggal 10 Januari, meskipun tahun kelahirannya masih belum diketahui secara pasti. Ia sering membagikan aktivitasnya melalui akun Instagram @mailsyahputra dan TikTok @mailsyahputrra. Selain sebagai asisten, Mail juga dianggap sebagai sahabat dekat Nikita Mirzani. Mereka memiliki hubungan yang sangat kuat selama 16 tahun, bahkan terasa seperti keluarga.

Mail juga turut serta dalam pertumbuhan putri Nikita Mirzani, Lolly, sejak usia satu tahun hingga 17 tahun. Ia juga hadir dalam kehidupan dua putra Nikita, Azka dan Arka. Dalam doanya, Mail berharap bisa melihat kedua anak tersebut tumbuh menjadi pribadi yang baik dan sukses.

Penyebutan Uang Rp 2 Miliar dari Reza Gladys

Dalam persidangan, Mail mengungkapkan bahwa dirinya menerima uang tunai sebesar Rp 2 miliar dari Reza Gladys. Uang tersebut diberikan oleh Reza dan suaminya pada 15 November 2024. Sebelumnya, Reza telah mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke rekening PT Bumi Parana Wisesa pada 14 November 2024, sebagai pembayaran cicilan rumah di kawasan Natal Park, BSD, Kabupaten Tangerang.

Menurut Mail, Reza menyampaikan bahwa sisanya akan dibayarkan besok. Suami Reza kemudian dijadwalkan bertemu di mall. Pertemuan itu awalnya direncanakan pukul 11.00 WIB, tetapi ditunda hingga pukul 15.00 WIB karena Reza harus melakukan siaran langsung. Lokasi pertemuan disiapkan sedemikian rupa agar mudah diawasi CCTV.

Pada pertemuan tersebut, uang tidak diberikan langsung oleh suami Reza, melainkan melalui ajudannya. Meski begitu, suami Reza, Mail, serta dua orang lainnya, yakni Diki dan adik Nikita Mirzani, hadir sebagai saksi. Setelah menerima uang, Mail langsung menuju rumah Nikita Mirzani untuk menyerahkan uang tersebut.

Kasus Pemerasan yang Melibatkan Nikita Mirzani

Kasus ini terkait dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra terhadap dr. Reza Gladys. Jaksa menyebut bahwa Nikita mengancam Reza melalui media sosial dan meminta uang sebesar Rp 5 miliar agar berhenti membuat konten bernada negatif. Meskipun sempat menyepakati jumlah Rp 4 miliar, Reza akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Nikita kini dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 27B Ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.