
Presiden Prabowo Perintahkan Akselerasi Pengadaan Listrik di 5.700 Desa dan 4.000 Dusun
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan instruksi kepada jajarannya untuk mempercepat proses pengadaan listrik di 5.700 desa dan 4.000 dusun yang belum teraliri listrik. Instruksi ini disampaikan saat ia memimpin rapat terbatas bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8/2025).
Rapat tersebut berfokus pada evaluasi program ekonomi tahun 2025 yang sedang berjalan serta persiapan kebijakan untuk tahun 2026 dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu poin utama yang dibahas adalah peningkatan akses energi listrik bagi masyarakat di daerah pelosok.
Target Elektrifikasi Desa hingga Tahun 2029–2030
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa pemerintah akan segera menganggarkan dana khusus untuk membangun 5.700 desa dan 4.400 dusun yang belum teraliri listrik. Ia menegaskan bahwa target penyelesaian proyek ini direncanakan hingga tahun 2029–2030.
“Kami akan menyelesaikan sampai dengan 2029–2030. Anggarannya sedang dihitung, tapi mulai 2025 akan dimasukkan dalam perubahan anggaran dan 2026 sudah termasuk dalam anggaran,” ujar Bahlil setelah rapat tersebut.
Menurutnya, elektrifikasi desa bukan hanya tentang pembangunan infrastruktur, tetapi juga merupakan bentuk nyata dari kehadiran negara dalam melayani masyarakat kecil di daerah terpencil. Ia menilai bahwa akses listrik di wilayah tersebut tidak bisa dihitung secara ekonomi semata, melainkan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Keberlanjutan dan Kepatuhan terhadap Kebijakan Energi
Selain fokus pada elektrifikasi desa, rapat juga membahas pentingnya pengaturan subsidi energi agar lebih tepat sasaran. Pemerintah berencana menerapkan mekanisme berbasis komunitas dengan pengendalian kuota bahan bakar minyak, khususnya solar bersubsidi.
Bahlil menjelaskan bahwa sistem ini akan menggunakan data tunggal dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan distribusi yang lebih adil. Ia menambahkan bahwa teknis pelaksanaan akan diatur lebih lanjut setelah pengesahan APBN.
Strategi untuk Meningkatkan Efisiensi Energi
Dalam upaya meningkatkan efisiensi penggunaan energi, pemerintah juga berencana membatasi kuota penggunaan solar bersubsidi. Batasan kuota ini akan diterapkan pada jenis diesel-7 atau diesel-8, sehingga dapat mencegah pemborosan dan memastikan alokasi sesuai kebutuhan.
Selain itu, pemerintah akan melakukan pemantauan terhadap penggunaan energi secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan benar-benar mencapai masyarakat yang membutuhkan, terutama di daerah-daerah yang masih kesulitan akses listrik.
Kesimpulan
Program elektrifikasi desa dan pengaturan subsidi energi menjadi dua fokus utama pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses pengadaan listrik dan memastikan penggunaan subsidi yang lebih transparan dan efisien. Diharapkan, langkah-langkah ini akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan kualitas hidup masyarakat di daerah terpencil.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!