Prabowo Alokasikan Rp 335 Triliun untuk MBG 2026, JPPI: Konstitusi Terlanggar

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Prabowo Alokasikan Rp 335 Triliun untuk MBG 2026, JPPI: Konstitusi Terlanggar

Anggaran Pendidikan dalam RAPBN 2026: Fokus pada Makan Bergizi Gratis atau Pendidikan Tanpa Dipungut Biaya?

Dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026, anggaran pendidikan menjadi perhatian utama. Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmen pemerintah untuk mengalokasikan sebesar 20 persen dari APBN, yang setara dengan Rp757,8 triliun. Anggaran ini dianggap sebagai yang terbesar dalam sejarah Indonesia. Namun, isu utama yang muncul adalah alokasi dana untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dinilai mendominasi anggaran pendidikan.

Dari total anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun, sekitar Rp335 triliun dialokasikan untuk MBG. Hal ini mencakup hampir 50 persen dari seluruh anggaran pendidikan. Meski demikian, kritik terhadap pengalokasian tersebut datang dari berbagai pihak, termasuk lembaga pemantau pendidikan seperti Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

JPPI Mengkritik Alokasi Anggaran Pendidikan

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai bahwa alokasi RAPBN 2026 untuk pendidikan tidak sesuai dengan konstitusi. Menurutnya, sebagian besar anggaran dialihkan ke program MBG, padahal konstitusi menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan tanpa dipungut biaya.

"Konstitusi kita menekankan pembiayaan untuk pendidikan, bukan untuk makan gratis," ujarnya. Ia menyoroti bahwa dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sekolah tanpa dipungut biaya harus diimplementasikan. Putusan ini telah ditegaskan dua kali, yaitu dalam putusan nomor 3/PUU-XXII/2024 dan 111/PUU-XXIII/2025.

Menurut Ubaid, pemerintah justru memprioritaskan program MBG yang tidak diamanatkan dalam konstitusi. "Tidak ada perintah makan gratis dalam konstitusi kita. Tapi, mengapa MBG ini sangat diprioritaskan, bahkan besaran dananya naik berlipat-lipat?" tanyanya.

Alokasi Anggaran Pendidikan Lainnya

Selain MBG, anggaran pendidikan juga dialokasikan untuk berbagai kebutuhan lain, seperti peningkatan kualitas guru, pembangunan pendidikan vokasi, dan penyelarasan kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja. Dalam rincian anggaran, sebagian besar dana digunakan untuk siswa dan mahasiswa, termasuk beasiswa Bidikmisi, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, serta beasiswa LPDP.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa sebesar Rp401,5 triliun dialokasikan untuk siswa atau mahasiswa. Dana ini digunakan untuk berbagai bentuk bantuan, termasuk MBG. Selain itu, anggaran juga diberikan untuk tunjangan profesi guru dan dosen, baik yang berstatus PNS maupun non-PNS.

Penyaluran Anggaran untuk Guru dan Dosen

Anggaran untuk guru dan dosen mencapai Rp178,7 triliun. Sebagian besar dari dana ini digunakan untuk tunjangan profesi guru (TPG) PNS, tunjangan profesi dosen (TPD) PNS, dan gaji pendidik. Total pengalokasian untuk pos ini sebesar Rp82,9 triliun.

Selanjutnya, sebesar Rp68,7 triliun dialokasikan untuk TPG aparatur sipil negara daerah (ASND) yang ditujukan untuk 1,6 juta guru. Tunjangan bagi guru non-PNS sebanyak 754.747 orang senilai Rp19,2 triliun, serta tunjangan profesi dosen non-PNS senilai Rp3,2 triliun untuk 80.325 dosen.

Penggunaan Anggaran untuk Sekolah dan Kampus

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp150,1 triliun untuk kebutuhan sekolah dan kampus. Dana ini dibagi untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pembangunan Sekolah Rakyat, Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), renovasi madrasah dan sekolah, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), serta pembangunan Sekolah Unggul Garuda di sembilan lokasi.

Meskipun anggaran pendidikan secara keseluruhan cukup besar, kritik tetap muncul mengenai prioritas penggunaannya. Program MBG yang mendominasi anggaran menimbulkan pertanyaan tentang kesesuaian dengan konstitusi dan kebutuhan pendidikan yang lebih mendasar.