
Perkuat Kopdeskel Merah Putih, Kemendagri Berikan Dukungan Regulasi
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penguatan regulasi, termasuk rencana penerbitan Surat Edaran (SE). Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat menghadiri Rapat Konsolidasi Program Prioritas Nasional di Bidang Pangan di Kantor Gubernur Jawa Timur, Kota Surabaya, pada Kamis (21/8).
Secara teknis, Bima Arya menjelaskan bahwa Kemendagri akan mendukung percepatan operasionalisasi Kopdeskel Merah Putih. Dukungan regulasi ini nantinya akan menjadi panduan bagi Satuan Tugas (Satgas) dan kepala daerah dalam mengidentifikasi aset yang ada di wilayah masing-masing. Dengan demikian, proses teknis dapat berjalan secara optimal.
Di sisi lain, Bima juga menyampaikan bahwa Kemendagri bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan terus berkoordinasi untuk memperkuat dukungan terhadap sumber daya manusia (SDM) Kopdes Merah Putih.
“Kami telah berkoordinasi dengan KemenPAN-RB untuk merumuskan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan membantu kerja pengurus Kopdeskel Merah Putih,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa koordinasi ini mencakup penyesuaian kebutuhan SDM di setiap Kopdeskel Merah Putih, baik dari segi kuantitas maupun kompetensi yang diperlukan. Upaya ini bertujuan untuk mengoptimalkan operasional Kopdeskel Merah Putih.
“Artinya, PPPK yang ditempatkan di sana pasti memiliki kualifikasi tertentu yang akan berguna bagi pekerjaan para pengurus koperasi,” tambahnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh beberapa tokoh penting seperti Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Selain itu, hadir juga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, para pejabat dari kementerian/lembaga, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jatim.
Fokus pada Pengembangan Kopdeskel Merah Putih
Program Kopdeskel Merah Putih merupakan salah satu inisiatif strategis yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan koperasi. Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, harapan besar diarahkan agar program ini bisa berjalan efektif dan berkelanjutan.
Salah satu hal yang menjadi fokus utama adalah penguatan kapasitas SDM yang terlibat dalam pengelolaan koperasi. Dengan penempatan PPPK yang sesuai dengan kebutuhan, diharapkan pengelola koperasi bisa lebih efisien dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Selain itu, kemudahan akses terhadap aset daerah juga menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat operasionalisasi Kopdeskel Merah Putih. Dengan identifikasi aset yang tepat, koperasi bisa memanfaatkannya secara optimal untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota.
Kolaborasi Antar Lembaga
Kolaborasi antara Kemendagri dengan KemenPAN-RB serta lembaga lainnya menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan semua pihak bisa bekerja sama untuk mewujudkan tujuan bersama yaitu membangun koperasi yang mandiri dan berkelanjutan.
Selain itu, partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan seperti gubernur, bupati, dan wakil bupati juga sangat penting. Mereka diharapkan bisa menjadi penggerak utama dalam mendorong pengembangan Kopdeskel Merah Putih di wilayah masing-masing.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan Kopdeskel Merah Putih bisa menjadi contoh sukses dalam pengembangan ekonomi desa yang berkelanjutan. Melalui kerja sama yang baik dan dukungan yang memadai, program ini diharapkan bisa memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!