
Pemeriksaan Lisa Mariana dan Ilham Akbar Habibie oleh KPK dalam Kasus Korupsi Bank bjb
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb. Dalam pemeriksaan kali ini, Lisa Mariana Presley Zulkandar dan Ilham Akbar Habibie menjadi saksi yang dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat 22 Agustus 2025.
Lisa Mariana, seorang selebgram yang terkenal dengan aktivitasnya di media sosial, mengungkapkan bahwa dirinya ditanya oleh penyidik KPK mengenai aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan berjalan lancar dan tidak ada kesulitan yang dialaminya selama proses tersebut.
“Hari ini sudah selesai saya menjadi saksi pemeriksaan bank bjb Ridwan Kamil ya. Tadi hanya ditanya mengenai aliran dana,” ujar Lisa saat berbicara kepada awak media setelah pemeriksaan.
Dalam keterangannya, Lisa menyatakan bahwa dirinya menerima aliran dana dari Ridwan Kamil. Namun, ia tidak membantah bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, khususnya untuk kebutuhan anaknya. “Ya kan buat anak saya,” katanya.
Meski demikian, Lisa tidak bisa memberitahukan jumlah pasti aliran dana yang diterimanya dari Ridwan Kamil. Ia mengaku tidak bisa menyebutkan nominalnya. Hal ini menunjukkan bahwa informasi yang diberikan masih bersifat terbatas dan belum sepenuhnya terungkap.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di bank bjb. Penggeledahan itu juga melibatkan penyitaan sepeda motor. Hingga Jumat 22 Agustus 2025, tercatat sudah 165 hari Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut.
Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah:
- Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi (YR)
- Pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan bank bjb Widi Hartoto (WH)
- Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
- Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH)
- Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK)
KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp 222 miliar. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaga antirasuah sedang mendalami aliran dana dari pos non-budgeter bank bjb yang diduga mengalir ke pihak eksternal. Ia menyatakan bahwa dugaan keterlibatan Lisa Mariana dalam kasus ini sedang diteliti lebih lanjut.
“Kita tidak hanya menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka tapi juga KPK concern soal bagaimana memulihkan keuangan negara secara optimal atau asset recovery-nya,” ujar Budi.
Menurut dia, pemanggilan Lisa sebagai saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan dan keterkaitannya dengan konstruksi perkara soal dana non-budgeter. “Para pihak-pihak tertentu, tentu ada kebutuhan penyidik, bahwa yang bersangkutan diduga mengetahui adanya dari konstruksi perkara,” tambah Budi.
KPK juga merespons jadwal pemanggilan Ridwan Kamil setelah Lisa Mariana menghadiri panggilan lembaga antirasuah tersebut. “Nanti jika sudah ada jadwal pemanggilannya, tentu nanti akan kami sampaikan,” ujar Budi Prasetyo.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!