
Lokasi dan Peran Strategis Atambua
Di ujung timur Indonesia, tepatnya di perbatasan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Timor Leste, terdapat sebuah kota yang sedang berkembang pesat namun belum resmi menjadi kota mandiri: Atambua. Sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Belu dan kota terbesar kedua di wilayah barat Pulau Timor setelah Kupang, Atambua memiliki sejarah panjang dan potensi besar untuk menjadi kota baru.
Sejarah dan Perkembangan Atambua
Atambua memiliki peran penting dalam geopolitik Pulau Timor, terutama pasca-referendum Timor Timur pada 1999. Saat itu, kota ini menjadi tempat penampungan bagi pengungsi dalam jumlah besar. Akibatnya, jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi meningkat secara signifikan.
Secara administratif, proses menuju pemekaran Atambua sudah dimulai sejak pembentukan Kabupaten Belu pada 1958 melalui UU Nomor 69 Tahun 1958. Beberapa dekade kemudian, terjadi pemekaran wilayah, termasuk pembentukan Kecamatan Kota Atambua dari Kecamatan Tasifeto Barat berdasarkan PP Nomor 29 Tahun 1992.
Pada tahun 2006, Atambua mengalami pemekaran lebih lanjut menjadi tiga kecamatan: Atambua Barat, Atambua Selatan, dan Kota Atambua. Kini, kawasan ini menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Belu sekaligus kawasan perkotaan yang ramai aktivitas.
Tantangan Pemekaran Kota
Meskipun memiliki potensi besar, Atambua masih menghadapi beberapa kendala untuk bisa resmi menjadi kota. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, sebuah kota baru harus memiliki minimal empat kecamatan. Saat ini, Atambua hanya memiliki tiga kecamatan.
Solusi yang mungkin adalah pemekaran kecamatan baru atau perluasan wilayah agar memenuhi syarat tersebut. Secara hukum, posisi Atambua yang sepenuhnya dikelilingi Kabupaten Belu bukanlah hambatan. Luas wilayahnya mencapai 43,71 km², lebih besar dari Kota Cimahi dan hanya sedikit lebih kecil dari Surakarta.
Pada 2020, jumlah penduduk Atambua tercatat sebanyak 85.020 jiwa, menempatkannya di peringkat ke-95 kota terpadat di Indonesia, bahkan di atas Kota Solok.
Kesiapan Infrastruktur dan Ekonomi
Indikator pembangunan menunjukkan bahwa Atambua siap menapaki status kota mandiri. Kota ini memiliki infrastruktur yang cukup memadai, seperti jalan nasional lintas Timor, Bandar Udara A.A. Bere Talo, rumah sakit, serta dua perguruan tinggi.
Sektor ekonomi yang dominan adalah jasa, perdagangan, dan konstruksi. PDRB per kapita mencapai Rp20,25 juta, sementara total PDRB kawasan perkotaan diperkirakan mencapai Rp1,72 triliun.
Harapan Kota Mandiri
Jika Atambua berhasil menjadi kota mandiri, akan ada banyak manfaat yang dirasakan. Mulai dari peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, hingga penguatan identitas sebagai pusat perbatasan Indonesia.
Dengan semua indikator pembangunan yang ada, mimpi Atambua menjadi kota mandiri bukan lagi sekadar wacana. Jika langkah pemekaran ini terealisasi, Atambua akan menjadi contoh keberhasilan transformasi kota perbatasan yang mampu bersaing dengan kota-kota lain di Indonesia, sekaligus menjaga perannya sebagai gerbang strategis di timur tanah air.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!