
Presiden Diminta Langsung Pimpin Reformasi Kepolisian
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto secara langsung memimpin proses reformasi terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Usulan ini muncul setelah Presiden dikabarkan akan membentuk sebuah komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi institusi kepolisian. Menurut Nasir, keterlibatan langsung Presiden diperlukan agar upaya perubahan dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Nasir menyatakan bahwa dengan kepemimpinan langsung dari Presiden, rencana strategis Polri ke depannya akan lebih mudah diwujudkan dan dirasakan oleh masyarakat. Ia menilai bahwa reformasi terhadap Polri telah dimulai sejak masa jabatan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Sutanto hingga Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Meski begitu, ia tetap mengakui bahwa masih ada perilaku Polri yang belum sepenuhnya sesuai harapan masyarakat.
Menurut Nasir, DPR RI tidak akan terlibat langsung dalam Komisi Reformasi Polri karena tugas utamanya adalah sebagai lembaga pengawas. Setiap lima tahun, kepolisian membuat rencana strategis, dan setiap tahunnya mereka juga menyusun rencana kerja untuk mencapai tujuan jangka panjang tersebut. Dengan demikian, presiden dan para pembantunya dapat berperan dalam memberikan evaluasi serta fasilitasi agar rencana strategis itu benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat Indonesia.
Peran Presiden dalam Proses Reformasi
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyatakan niatnya untuk segera membentuk komisi yang bertujuan mengevaluasi dan mereformasi Polri. Hal ini dilakukan mengingat reformasi kepolisian menjadi salah satu tuntutan utama masyarakat, termasuk dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB), yang terdiri dari sejumlah tokoh bangsa dan tokoh lintas agama.
Pada hari Kamis (11/9), GNB secara langsung menyampaikan aspirasi dan tuntutan masyarakat sipil kepada Presiden Prabowo dalam sesi dialog yang berlangsung di istana negara. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh beberapa menteri dari Kabinet Merah Putih dan berlangsung selama tiga jam. Ini menunjukkan bahwa isu reformasi kepolisian mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Tantangan dan Harapan Masyarakat
Meskipun reformasi sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu, masyarakat masih merasa ada ketidakpuasan terhadap kinerja Polri. Beberapa indikator seperti penegakan hukum, transparansi, dan keadilan dalam penanganan kasus masih menjadi sorotan. Oleh karena itu, partisipasi aktif Presiden dalam proses reformasi dinilai penting untuk memastikan bahwa perubahan yang dilakukan benar-benar mampu menjawab harapan masyarakat.
Selain itu, keberadaan komisi evaluasi dan reformasi diharapkan bisa menjadi wadah yang objektif dan independen dalam menilai kinerja Polri. Dengan adanya komisi yang dipimpin oleh Presiden, diharapkan tidak hanya ada perbaikan struktural, tetapi juga perubahan budaya di dalam institusi kepolisian itu sendiri.
Kesimpulan
Reformasi kepolisian merupakan langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi keamanan negara. Presiden Prabowo Subianto, dengan posisinya sebagai pemimpin nasional, memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa reformasi tersebut tidak hanya sekadar dokumen, tetapi benar-benar bisa diwujudkan melalui tindakan nyata. Dengan keterlibatan langsung dan dukungan penuh dari pemerintah, diharapkan Polri dapat menjadi lembaga yang lebih profesional, bersih, dan layak dipercaya oleh seluruh rakyat Indonesia.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!