Pengusaha Wisata Menolak Keras Pemasangan KJA di Pantai Timur Pangandaran

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Pengusaha Wisata Menolak Keras Pemasangan KJA di Pantai Timur Pangandaran

Konflik Pemasangan Keramba Jaring Apung di Pantai Timur Pangandaran Memanas

Pertikaian terkait pemasangan Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Pantai Timur Pangandaran, Jawa Barat, semakin memanas. Para pelaku usaha wisata di wilayah tersebut secara tegas menolak keberadaan KJA yang dinilai mengganggu aktivitas pariwisata dan nelayan lokal. Mereka menyatakan bahwa klaim adanya penerimaan masyarakat terhadap pemasangan KJA adalah tidak benar.

Agus Gendon, perwakilan pelaku usaha wisata Pangandaran, menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam proses kesepakatan maupun diskusi terkait rencana pemasangan KJA. Ia menegaskan bahwa mereka menolak kesepakatan yang dibuat tanpa partisipasi dari para pelaku usaha.

"Kami semua dengan tegas menolak kesepakatan yang mereka buat, karena kami tidak diberi tahu, tidak diundang, dan tidak diajak berdiskusi," ujar Agus saat berbicara kepada sejumlah wartawan di pantai timur Pangandaran.

Ia meminta agar KJA yang sudah terpasang segera dipindahkan ke lokasi lain yang tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun kawasan konservasi wisata. "Ke tempat yang tidak mengganggu aktivitas warga lokal dan zona konservasi wisata. Kami akan bergerak lebih keras dan lebih banyak lagi jika tidak ada realisasi pemindahan," tambahnya.

Agus meyakini bahwa izin yang diberikan terhadap penempatan KJA hanya akan menjadi pintu masuk untuk perluasan izin berikutnya. "Kalau sekarang diizinkan 2.000 meter persegi, nanti bisa saja mereka terus mengeluarkan izin baru. Ini tidak menyelesaikan masalah," katanya.

Menurut Agus, keberadaan KJA dinilai dapat mengganggu berbagai aktivitas di Pantai Timur, termasuk olahraga air (watersport) dan nelayan tradisional seperti jaring arad. Hal senada disampaikan oleh Pupung, pelaku usaha wisata lain di Pangandaran. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap pembagian zona di kawasan wisata, terutama antara zona konservasi dan zona pariwisata.

"Yang saya tahu, zona konservasi itu dari Pangandaran Sunset sampai Cagar Alam. Sementara di Pantai Timur, dari pelabuhan sampai Cagar Alam seharusnya disterilkan dari aktivitas pribadi seperti KJA," ujarnya.

Selain itu, keindahan alam menjadi daya tarik utama wisatawan ke Pangandaran, termasuk pemandangan matahari terbit di Pantai Timur. "Jangan sampai wisatawan yang ingin menikmati sunrise malah terhalang oleh keramba," kata Pupung.

Konflik ini menunjukkan bahwa perlu adanya solusi yang seimbang antara pengembangan ekonomi dan perlindungan lingkungan serta aktivitas masyarakat setempat. Diperlukan komunikasi yang lebih transparan dan partisipatif antara pihak-pihak terkait agar tidak ada pihak yang merasa diabaikan atau dirugikan.