Pengungkapan Korupsi Rp237 Miliar di Cilacap: Kejati Jateng Sita Rp6,5 Miliar dari Istri Tersangka

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penyitaan Dana Rp6,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah berhasil menyita dana sebesar Rp6,5 miliar sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah. Kasus ini menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai angka Rp237 miliar. Langkah penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, Lukas Alexander Sinuraya, menjelaskan bahwa uang tersebut berasal dari YVM, istri dari tersangka ANH, mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Proses penyidikan dilakukan dengan teliti untuk mengungkap asal usul dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Menurut Lukas, penyidik melakukan penelusuran terhadap dugaan pemanfaatan dana korupsi untuk pembelian sebidang tanah. Hasilnya, penyidik berhasil mengamankan bukti sertifikat tanah terkait transaksi tersebut. "Penyidik menelusuri dugaan penggunaan uang hasil korupsi tersebut untuk membeli sebidang tanah. Penyidik berhasil mendapat warkahnya," ujar Lukas.

Pihak penjual tanah menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan uang hasil transaksi yang diduga berasal dari dana korupsi setelah transaksi penjualan dibatalkan karena adanya keberatan terkait asal dana pembayaran. Kejaksaan memberikan perlindungan hukum kepada pihak-pihak yang beritikad baik selama proses penyidikan berlangsung.

Hingga saat ini, total dana yang telah dikembalikan mencapai sekitar Rp26 miliar. Angka ini menunjukkan komitmen pihak-pihak terkait dalam mengembalikan kerugian negara akibat tindakan tidak sah.

Kasus ini bermula saat PT Cilacap Segara Artha (CSA), BUMD milik Pemerintah Kabupaten Cilacap, membeli tanah seluas 700 hektar milik PT Rumpun Sari Antan pada periode 2023-2024. Meskipun pembayaran lunas telah dilakukan, PT Cilacap Segara Artha tidak dapat menguasai tanah tersebut. Hal ini menjadi awal dari dugaan adanya tindakan tidak sah dalam proses pengadaan tanah tersebut.

Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan ANH, mantan Penjabat Bupati Cilacap AM, dan Komisaris PT Cilacap Segara Artha IZ. Proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta yang terkait dengan kasus ini.

Beberapa langkah telah diambil oleh kejaksaan untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan adil. Selain penyitaan dana, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat.

Proses hukum ini juga menjadi peringatan bagi pelaku tindak pidana korupsi bahwa tindakan tidak sah akan dihadapi dengan konsekuensi hukum yang serius. Seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat belajar dari kasus ini dan menjaga keterbukaan serta kejujuran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.