
Inisiatif Pemkot Malang dalam Mengelola Sampah Plastik
Isu sampah plastik kembali menjadi perhatian utama masyarakat. Salah satu tokoh yang menyoroti pentingnya pengelolaan sampah plastik adalah Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Akhdiyat Syabril Ulum. Ia menyatakan bahwa langkah Pemkot Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam penyediaan tempat sampah botol plastik di kawasan Kayutangan bukan hanya upaya menjaga kebersihan, tetapi juga bisa menjadi awal dari lahirnya kreativitas ekonomi baru di masyarakat.
Lebih dari sekadar infrastruktur, Ulum menekankan pentingnya pemanfaatan sampah plastik yang sudah terklasifikasi. Menurutnya, plastik dapat diolah menjadi produk bernilai guna seperti batako ramah lingkungan, kerajinan tangan, hingga inovasi produk kreatif lainnya. "Penyediaan fasilitas pemilahan sampah ini adalah awal yang baik. Tapi jangan berhenti di Kayutangan saja, perlu diperluas ke titik-titik strategis lain hingga tingkat kelurahan dan kecamatan," ujarnya pada Minggu (24/8/2025).
Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak hanya berorientasi pada kebersihan, tetapi juga mampu membuka ruang ekonomi baru bagi masyarakat. "Sampah plastik bisa jadi peluang melatih kreativitas sekaligus memutar roda ekonomi warga," tegasnya.
Selain itu, Ulum juga mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, serupa dengan yang sudah diterapkan di Bali, Jakarta, dan Yogyakarta. Perda ini akan menjadi payung hukum sekaligus instrumen kuat dalam mengurangi plastik sebagai bungkus makanan dan turunannya. Ia menilai regulasi saja tidak cukup. Edukasi dan sosialisasi, baik melalui platform online maupun offline, harus berjalan beriringan.
"Dengan edukasi yang konsisten, masyarakat semakin sadar dan ikut terlibat dalam menjaga lingkungan sekitar, khususnya Kota Malang," imbuhnya.
DPRD Kota Malang disebut sudah melakukan langkah nyata dengan mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai dalam kegiatan internal. Misalnya, pada rapat paripurna, DPRD mengganti air minum kemasan plastik dengan tumbler atau gelas isi ulang. "Kami berkomitmen memulai dari hal kecil, supaya masyarakat juga ikut mencontoh," tutur Ulum.
Gerakan ini bukan sekadar kebijakan lingkungan, tetapi pembentukan kultur baru di masyarakat Kota Malang. "Kalau semua elemen bergerak, Malang bisa menjadi contoh kota yang serius dalam pengelolaan sampah plastik sekaligus melahirkan ekonomi kreatif berbasis lingkungan," pungkasnya.
Dengan adanya fasilitas, regulasi, edukasi, dan inovasi produk, sampah plastik tidak lagi menjadi masalah, melainkan bisa berubah menjadi peluang. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah plastik bisa menjadi pintu masuk untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membangun kota yang lebih hijau serta berkelanjutan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!