
Pemkab Gorontalo Pastikan Pembayaran Gaji dan Tunjangan Aparatur
Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menegaskan komitmennya untuk memastikan pembayaran gaji dan tunjangan bagi seluruh aparatur pemerintah, termasuk tenaga honorer atau non-ASN. Hal ini dilakukan agar semua pegawai menerima haknya secara tepat waktu.
Salah satu bentuk kepastian tersebut adalah dengan memberikan rapelan tiga bulan kepada para honorer pada bulan September mendatang. Rapelan ini mencakup masa kerja dari Juli hingga September, yang akan diberikan dalam satu kali pembayaran.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hariyanto Manan, menjelaskan bahwa anggaran untuk seluruh pegawai sudah dialokasikan secara terukur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengabaikan hak-hak ASN maupun tenaga honorer.
"Komitmen pemerintah jelas, tidak ada hak ASN yang terabaikan. Semua sudah dialokasikan dalam anggaran daerah," ujar Hariyanto di Limboto, Senin (25/8/2025).
Pengalokasian Anggaran untuk CPNS dan PPPK
Untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), anggaran gaji periode Juni hingga Desember 2025 sudah tercatat dalam APBD. Pemkab Gorontalo juga berencana untuk melakukan pembayaran susulan gaji bulan Juni pada bulan September. Pembayaran ini akan dilakukan bersamaan dengan gaji reguler, dengan total sebesar Rp201,47 juta.
Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapatkan jaminan anggaran sebesar Rp8,5 miliar dari pemerintah pusat untuk gaji enam bulan, yaitu dari Juli hingga Desember. Pembayaran gaji Juli dan Agustus telah dilakukan, sedangkan sisanya akan disesuaikan sesuai dengan perkembangan bulan berjalan. Untuk gaji bulan Juni, pihak BKAD masih menunggu proses rekonsiliasi dari Kemenkeu.
Pembayaran Rapelan untuk Tenaga Honorer
Hariyanto menambahkan bahwa Pemkab Gorontalo akan membayarkan rapelan honor selama tiga bulan, yaitu Juli hingga September, yang akan dicairkan pada bulan September 2025. Proses ini menjadi bukti perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan seluruh aparatur.
Menurutnya, kepastian pembayaran ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pimpinan daerah. Pesan yang disampaikan oleh pemimpin setempat jelas, yaitu bahwa ASN dan tenaga kontrak tidak boleh dirugikan. Pemerintah memastikan bahwa seluruh kewajiban keuangan berjalan sesuai aturan dan tepat waktu.
Penekanan pada Kepatuhan dan Kesejahteraan Aparatur
Dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap aturan dan pengelolaan keuangan yang transparan, pemerintah daerah terus memantau penggunaan anggaran. Hal ini dilakukan agar semua pihak merasa aman dan yakin bahwa hak-hak mereka akan dipenuhi.
Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa tidak ada penundaan atau pengurangan dalam pembayaran gaji dan tunjangan. Setiap pegawai, baik itu ASN, CPNS, PPPK, maupun tenaga honorer, memiliki hak yang sama untuk menerima pembayaran sesuai dengan tanggung jawab dan kontribusi mereka.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dan kinerja seluruh aparatur pemerintah. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga akan semakin kuat, karena terlihat adanya komitmen dan keseriusan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!