
Pelaku Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN Minta Perlindungan dari Pejabat Tinggi
Beberapa pelaku penculikan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di wilayah Cempaka Putih kini mengajukan permohonan perlindungan kepada Panglima TNI dan Kapolri. Permintaan ini dilakukan setelah para pelaku merasa tertekan, terutama setelah adanya oknum berinisial F yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini.
F diketahui sebagai sosok yang memerintahkan empat pelaku untuk menjemput korban dan menyerahkannya ke Jakarta Timur. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran besar terhadap proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh pihak berwajib.
Adrianus Agal, kuasa hukum para pelaku, menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin (25/8/2025). Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa permohonan maaf tersebut merupakan langkah awal yang penting dalam upaya mencari keadilan.
"Yang pertama saya ingin sampaikan adalah permohonan maaf kami kepada keluarga korban," ujar Adrianus.
Ia juga berharap agar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera mengungkap motif dan pelaku utama dalam kasus penculikan dan pembunuhan ini. Menurutnya, ada oknum dari salah satu instansi yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Adik kami, Eras (salah satu pelaku) diminta untuk menjemput paksa korban. Setelah adik kami dan teman-temannya menjemput di waktu sore, ada perintah dari oknum F," jelas Adrianus.
Dalam perintah tersebut, Eras dan rekan-rekannya diminta untuk menyerahkan korban kepada seseorang di wilayah Cawang, Jakarta Timur. Setelah penyerahan korban, mereka meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Namun, mereka kembali menerima perintah untuk mengantar pulang korban.
"Pada saat ketemu lagi, mereka melihat korban sudah tidak bernyawa lagi. Saat mengantar itu, mereka dalam tekanan," tambah Adrianus.
Menurut Adrianus, salah satu terduga penjemputan paksa ini menyampaikan kepada keluarganya bahwa mereka hanya diperintahkan untuk membuang jenazah. Peran mereka dianggap terbatas hingga titik tersebut.
Dengan keterlibatan oknum dari instansi tertentu, Adrianus mengaku telah meminta perlindungan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan transparan.
Proses Penyidikan dan Tantangan yang Dihadapi
Proses penyidikan kasus ini dianggap kompleks karena adanya dugaan keterlibatan oknum dari lembaga resmi. Selain itu, kondisi psikologis para pelaku juga menjadi perhatian serius. Mereka merasa teraniaya dan tertekan, sehingga memilih untuk meminta perlindungan dari pejabat tinggi.
Adrianus berharap pihak berwajib dapat mengungkap seluruh fakta dengan cepat dan objektif. Ia menilai bahwa keadilan tidak akan tercapai jika hanya sebagian dari kasus yang terungkap.
Selain itu, pengungkapan kasus ini juga menjadi perhatian publik. Masyarakat menantikan jawaban yang jelas dan tegas dari aparat hukum. Mereka berharap proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan adanya permintaan perlindungan dari pelaku, kasus ini semakin menarik perhatian. Para pihak terkait diharapkan mampu menyelesaikan masalah dengan cara yang profesional dan adil.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!