
Pengusulan 1.226 Calon PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Selatan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan telah mengajukan sebanyak 1.226 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat sumber daya manusia di berbagai sektor pemerintahan.
Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, menjelaskan bahwa pengusulan tersebut merupakan hasil dari rapat yang dihadiri oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Menurutnya, proses pengusulan telah selesai dan akan segera diajukan ke instansi yang berwenang.
“Hasil rapat kita tentang pengusulan pengangkatan ini sudah selesai dan akan kita usulkan semua,” ujar Rifai saat diwawancarai.
Salah satu kendala utama dalam pengusulan ini adalah keterbatasan anggaran, terutama untuk tenaga teknis yang bekerja di Puskesmas. Meskipun demikian, Rifai menegaskan bahwa para tenaga tersebut tetap akan diusulkan meskipun belum menerima honor secara tertulis atau belum masuk dalam database resmi.
“Untuk sementara waktu ini tetap berjalan dan berpedoman kepada honor saat ini,” tambah Rifai. Ia juga menjelaskan bahwa banyak tenaga teknis di Puskesmas masih bekerja dengan gaji dari jasa saja, tanpa adanya surat perjanjian resmi.
Terkait besaran gaji, Rifai menyampaikan bahwa PPPK paruh waktu akan menerima gaji yang sama seperti sebelumnya ketika mereka menjadi honorer. Perbedaan antara PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu hanya terletak pada besaran gaji yang diterima.
Peringatan terhadap Calo dan Proses Seleksi
Rifai juga memberi imbauan kepada semua calon PPPK paruh waktu untuk tidak percaya pada calo yang menjanjikan bisa lolos seleksi. Ia menegaskan bahwa seluruh proses, mulai dari pendaftaran hingga penerimaan, tidak dipungut biaya apapun.
“Kami imbau jangan percaya calo, semuanya murni. Meskipun nantinya yang diusulkan ini belum tentu diterima, kami minta calon PPPK harus percaya dan menyiapkan diri untuk mengikuti tes,” imbuhnya.
Proses seleksi PPPK paruh waktu akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa setiap langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan keadilan dalam pengangkatan pegawai.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Meski ada beberapa tantangan, seperti keterbatasan anggaran dan proses administrasi yang masih dalam tahap penyelesaian, Pemkab Bengkulu Selatan tetap berkomitmen untuk melanjutkan pengusulan PPPK paruh waktu. Diharapkan, dengan pengangkatan ini, kinerja pemerintahan dapat lebih optimal dan masyarakat mendapatkan layanan yang lebih baik.
Selain itu, pemerintah juga berharap agar semua pihak dapat mendukung proses pengangkatan ini dengan cara yang benar dan tidak melakukan tindakan yang tidak sesuai aturan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan akan semakin meningkat.
Proses pengusulan PPPK paruh waktu ini diharapkan menjadi awal dari perbaikan sistem pengelolaan SDM di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan semua pihak dapat bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan profesional.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!