
Harga Buyback Emas Antam Hari Ini
Harga buyback emas PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) pada perdagangan hari ini, Selasa (26/8/2025), tercatat sebesar Rp1.778.000 per gram. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp3.000 dibandingkan posisi harga kemarin. Harga buyback ini menjadi informasi penting bagi pemilik emas batangan yang ingin menjual kembali barangnya ke Antam.
Emas yang dapat dibeli kembali oleh Antam memiliki sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) yang diterbitkan perusahaan. Emas batangan ANTAM LM diakui secara global dan harga jual kembali mengikuti pergerakan harga emas dunia. Hal ini membuat harga buyback sama untuk semua pecahan dan tahun produksi.
Apa Itu Transaksi Buyback?
Buyback emas merupakan transaksi menjual kembali emas, baik dalam bentuk logam mulia, logam batangan, maupun perhiasan. Biasanya, harga yang ditawarkan lebih rendah dari harga jual saat itu. Namun, transaksi ini masih bisa mendatangkan keuntungan jika terdapat selisih besar antara harga jual dan harga buyback.
Aturan pajak juga berlaku dalam transaksi buyback. Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). Adapun, PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Persyaratan Dokumen Identitas
Ketentuan kelengkapan dokumen identitas mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, dan Instansi Pemerintah. Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berfungsi sebagai NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh karena itu, pelanggan wajib memastikan kelengkapan dan kesesuaian data identitas, khususnya NIK, dalam setiap transaksi.
Simulasi Buyback Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah simulasi harga buyback emas Antam pada hari ini, Selasa 26 Agustus 2025 di Galeri Resmi Antam Logam Mulia:
- 0,5 gr
- Taksiran Buyback: Rp889.000
- PPh 22: -
- Meterai: -
-
Perkiraan Hasil Penjualan Setelah Pajak: Rp889.000
-
1 gr
- Taksiran Buyback: Rp1.778.000
- PPh 22: -
- Meterai: -
-
Perkiraan Hasil Penjualan Setelah Pajak: Rp1.778.000
-
2 gr
- Taksiran Buyback: Rp3.556.000
- PPh 22: -
- Meterai: -
-
Perkiraan Hasil Penjualan Setelah Pajak: Rp3.556.000
-
5 gr
- Taksiran Buyback: Rp8.890.000
- PPh 22: -
- Meterai: -
-
Perkiraan Hasil Penjualan Setelah Pajak: Rp8.890.000
-
10 gr
- Taksiran Buyback: Rp17.780.000
- PPh 22: Rp26.000
- Meterai: Rp10.000
-
Perkiraan Hasil Penjualan Setelah Pajak: Rp17.744.000
-
50 gr
- Taksiran Buyback: Rp88.900.000
- PPh 22: Rp132.000
- Meterai: Rp10.000
-
Perkiraan Hasil Penjualan Setelah Pajak: Rp88.758.000
-
100 gr
- Taksiran Buyback: Rp177.800.000
- PPh 22: Rp264.000
- Meterai: Rp10.000
-
Perkiraan Hasil Penjualan Setelah Pajak: Rp177.526.000
-
500 gr
- Taksiran Buyback: Rp889.000.000
- PPh 22: Rp1.318.000
- Meterai: Rp10.000
-
Perkiraan Hasil Penjualan Setelah Pajak: Rp887.672.000
-
1.000 gr
- Taksiran Buyback: Rp1.778.000.000
- PPh 22: Rp2.636.000
- Meterai: Rp10.000
- Perkiraan Hasil Penjualan Setelah Pajak: Rp1.775.354.000
Dengan adanya informasi ini, para pemilik emas batangan dapat merencanakan transaksi buyback dengan lebih tepat dan memperhitungkan potongan pajak serta biaya lainnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!