
Penangkapan Pelaku Pungli di Tanah Abang yang Viral di Media Sosial
Sebuah kejadian pungli terhadap sopir mobil box di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah menjadi perhatian masyarakat setelah video kejadian tersebut viral di media sosial. Akibatnya, Polsek Metro Tanah Abang langsung bertindak cepat dan berhasil menangkap pelaku dengan inisial R, berusia 34 tahun.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pihaknya sangat serius dalam menangani laporan dari masyarakat terkait kejadian ini. Ia mengungkapkan bahwa tim dari Polsek Tanah Abang segera melakukan tindakan setelah menerima informasi tentang video yang menyebar secara luas.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait video yang viral tersebut. Tim dari Polsek Tanah Abang langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan salah satu pelaku di sekitar lokasi kejadian," ujar Susatyo pada Kamis (11/9).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 50.000 yang diduga merupakan hasil dari aksi pungli yang dilakukan terhadap para pengemudi kendaraan yang melintas di Jalan Kebon Kacang Raya.
Susatyo menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku pungli atau premanisme di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindakan semacam ini.
Pelaku Terbukti Menggunakan Narkoba
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku sedang dalam pengaruh narkotika. Hasil tes urine terhadap R menunjukkan positif mengandung narkoba. Oleh karena itu, selanjutnya pelaku akan diserahkan ke Unit Narkoba untuk ditangani lebih lanjut.
Haris menambahkan bahwa meskipun pelaku sudah diamankan, pihak kepolisian belum dapat melakukan penahanan karena korban pungli belum berhasil dihubungi. Proses penyelidikan tetap berlangsung, namun tanpa keterangan dari korban, penahanan tidak bisa dilakukan.
"Kami masih berupaya mencari dan menghubungi korban. Tanpa keterangan dari korban, kami belum bisa melakukan penahanan, namun proses penyelidikan tetap berlanjut," jelas Haris.
Ajakan untuk Melaporkan Aksi Premanisme
Haris meminta masyarakat agar tidak takut melaporkan aksi premanisme maupun pungli yang terjadi di lingkungan sekitar. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam membantu upaya pemberantasan tindakan ilegal tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bekerja keras untuk menangani kasus-kasus seperti ini. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.
Tindakan tegas dan responsif dari aparat kepolisian menunjukkan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan siap melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!