
Perkembangan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 yang Menyeret PBNU
Pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini semakin meluas. Kali ini, lembaga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turut terlibat dalam proses penyelidikan. Hal ini menimbulkan perhatian dari tokoh muda NU, Savic Ali, yang juga menjabat sebagai Ketua PBNU Bidang Media dan Advokasi.
Savic mengatakan bahwa secara kelembagaan, PBNU seharusnya meminta penjelasan langsung kepada KPK terkait pernyataan yang dianggap insinuatif. Ia menegaskan bahwa PBNU harus mendukung upaya KPK dalam pemberantasan korupsi, namun pada saat yang sama, organisasi tersebut juga perlu meminta klarifikasi terhadap informasi yang tidak jelas.
"Pernyataan insinuatif tanpa penjelasan yang jelas merugikan nama baik organisasi," ujar Savic. Dengan adanya pernyataan seperti itu, publik cenderung menghakimi PBNU sebagai sebuah lembaga tanpa dasar yang jelas.
Menurut Savic, sampai saat ini belum ada terdakwa dalam kasus korupsi kuota haji, namun pernyataan KPK sudah menyebar luas. Ia menilai bahwa KPK pernah bertindak ceroboh sebelumnya, terbukti dari kalahnya mereka dalam sidang praperadilan beberapa waktu lalu.
Penjelasan PBNU Mengenai Syaiful Bahri
Sebelumnya, KPK telah memeriksa seseorang yang disebut sebagai staf PBNU bernama Syaiful Bahri. Namun, petinggi PBNU langsung memberikan klarifikasi bahwa Syaiful Bahri bukanlah staf, karyawan, atau pegawai resmi PBNU.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Lukman Khakim, menjelaskan bahwa Syaiful Bahri tercatat sebagai pengurus salah satu lembaga di bawah naungan NU, yaitu Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PBNU periode 2022-2027. Namun, ia tidak pernah aktif sejak kepengurusan tersebut dibentuk.
"Syaiful Bahri memang tercatat sebagai anggota LWP PBNU 2022-2027. Tapi setelah saya cek, ternyata yang bersangkutan tidak pernah aktif. Dia hanya muncul saat Rakernas di Cipasung," ujar Lukman.
Menurut Lukman, PBNU baru menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pertama setelah Muktamar NU di Lampung tahun 2021. Di forum tersebut ditetapkan kepengurusan PBNU masa bhakti 2022-2027. Sejak itu, ia tidak pernah mendengar Syaiful Bahri aktif di PBNU.
Selain itu, Lukman menegaskan bahwa Syaiful Bahri bukan karyawan di Sekretariat PBNU. Ia juga menyampaikan bahwa Syaiful Bahri adalah orang dekat Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang sebelumnya pernah menjadi Staf Khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Gus Alex juga termasuk dalam daftar yang dicegah dan ditangkal oleh KPK.
Keterlibatan KPK dalam Kasus Kuota Haji 2024
KPK memanggil Syaiful Bahri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga memanggil seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama, Ramadhan Haris, untuk dimintai keterangan.
"Penyidik melakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Meski demikian, KPK belum mengungkap materi yang didalami dalam pemanggilan tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menyita uang senilai USD 1,6 juta atau sekitar Rp 26 miliar terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain uang tunai, empat unit mobil, serta lima bidang tanah dan bangunan juga turut disita.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!