Pasha Ungu Bela DPR RI: Mereka Peka Meski Tak Ikut Joget di Sidang

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Pasha Ungu dan Responsnya terhadap Tindakan yang Viral

Sosok Pasha Ungu, artis sekaligus anggota DPR RI, kembali menjadi perhatian publik. Kejadian ini terjadi saat ia menghadiri sidang tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jumat (15/8/2025). Saat itu, banyak anggota DPR RI yang berjoget, termasuk sesama artis seperti Uya Kuya dan Eko Patrio. Namun, Pasha justru memilih untuk tetap diam dan hanya menatap rekan-rekannya yang sedang menikmati kesenangan tersebut.

Tindakan ini langsung membuatnya viral. Banyak netizen memberikan pujian atas sikap Pasha yang dianggap peka terhadap kondisi masyarakat yang sedang kesulitan secara ekonomi. Beberapa komentar yang muncul antara lain:

  • “Ini DPR yang enggak bahagia di atas penderitaan rakyat, respek saya sama anda bung Pasha, emang the best ungu dinyanyikan anda dan punya hati nurani yang sangat baik.”
  • “Bang gue salut sama lu bang, enggak ikut joget-joget seperti yang lain, yang lain pada joget di atas penderitaan rakyat.”
  • “Enggak salah pilih idola, emang walaupun beralih jadi dewan tetap idola.”

Beberapa hari kemudian, Pasha akhirnya buka suara tentang tindakannya tersebut. Ia menjelaskan bahwa meskipun teman-temannya berjoget, mereka tetap peka terhadap keadaan masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. Menurutnya, tujuan utama dari DPR adalah untuk menciptakan undang-undang yang terbaik bagi masyarakat di berbagai sektor kehidupan.

Pasha juga menyebutkan bahwa aksi berjoget tersebut terjadi setelah sidang paripurna selesai dan ada pertunjukan hiburan dari mahasiswa Universitas Pertahanan (Unhan). Ia menganggap hal tersebut sebagai spontanitas tanpa niat mengesampingkan tugas fungsi DPR.

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, juga memberikan penjelasan serupa. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak salah karena dilakukan di luar acara formal. Ia menganggap bahwa tindakan berjoget merupakan respons alami tubuh seseorang saat mendengar lagu.

Nafa Urbach dan Kontroversi Tunjangan Rumah

Selain Pasha Ungu, sosok Nafa Urbach juga menjadi sorotan. Dukungan terhadap tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan yang dia lontarkan menuai kritik. Gaji dan tunjangan anggota DPR RI mencapai total Rp 100 juta per bulan, dengan tunjangan rumah mencapai Rp 50 juta.

Nafa Urbach mengungkapkan alasannya dalam sebuah video yang beredar. Ia mengeluhkan kemacetan yang sering dialaminya saat bekerja. Ia menjelaskan bahwa banyak anggota DPR yang tinggal di luar kota, sehingga perlu kontrak di dekat Senayan agar lebih mudah berangkat ke kantor.

Namun, pernyataan ini menuai kritik. Banyak netizen menyarankan agar Nafa menggunakan transportasi umum atau pindah ke kosan yang lebih dekat dengan kantor. Tak lama kemudian, Nafa meminta maaf atas statement yang dianggap melukai perasaan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan selalu menjadi prioritas utama. Seluruh kritik yang diterimanya dianggap sebagai pengingat agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai legislator.

Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

Berikut rincian gaji pokok dan tunjangan anggota DPR RI (bukan pimpinan DPR atau ketua):

  • Gaji pokok: Rp 4.200.000
  • Tunjangan suami/istri: Rp 420.000 (10 persen dari gaji pokok)
  • Tunjangan anak: Rp 168.000 (2 persen dari gaji pokok, maksimal 2 anak)
  • Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
  • Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa (maksimal 4 jiwa)
  • Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
  • Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
  • Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
  • Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000
  • Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000
  • Tunjangan perumahan: Rp 50.000.000

Dengan rincian ini, tampak jelas bahwa tunjangan anggota DPR sangat besar, termasuk tunjangan perumahan yang mencapai Rp 50 juta per bulan.