
, 25 Agustus -- Seorang pasangan Rohingya telah ditangkap saat mencoba memperoleh kartu identitas nasional (NID) dengan dokumen palsu di Kantor Pemilu Kamarkhanda di Sirajganj.
Pasangan Anis, 37, dan istrinya Rokeya Begum, 31, adalah penduduk Kamp Ukhia Tengkhali-12 G-4 di Cox's Bazar, dikonfirmasi oleh Petugas Penyidik (OC) Stasiun Polisi Kamarkhand Abdul Latif.
Menurut polisi, pasangan tersebut tiba di kantor pemilu pada siang hari Minggu dengan dokumen palsu untuk mendaftar sebagai pemilih.
Namun, nama, alamat, dan penggunaan bahasa mereka menimbulkan kecurigaan di kalangan pejabat.
Masalah tersebut segera dilaporkan kepada Pejabat Eksekutif Upazila dan Pejabat Pemilu Distrik.
Pasangan itu ditahan dan dibawa ke kantor Pejabat Eksekutif Upazila untuk pemeriksaan.
Prof Yunus merumuskan roadmap 7 poin untuk pemulangan Rohingya
Selama pemeriksaan, mereka mengakui sebagai pengungsi Rohingya. Pada siang hari Senin, mereka diserahkan ke tahanan polisi.
Pejabat Pemilu Kecamatan Kamarkhand Masud Rana mengajukan kasus terkait kejadian tersebut.
Ia mengatakan pasangan tersebut dikirim ke penjara dan penyelidikan sedang berlangsung saat ini.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!