Noel Mantan Wamenaker Ditahan Lebih Lama, KPK Perpanjang Tahanan Tersangka Korupsi Sertifikasi K3

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Perpanjangan Masa Tahanan Immanuel Ebenezer dan Tersangka Lainnya dalam Kasus Korupsi Sertifikasi K3

Masa tahanan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang dikenal dengan nama Immanuel Ebenezer atau Noel, kini diperpanjang. Hal ini terkait kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Awalnya, masa tahanan yang diberikan kepada tersangka sebesar 20 hari akan berakhir pada Rabu (10/9/2025), namun kini diperpanjang karena proses penyidikan masih berlangsung.

KPK memperpanjang masa tahanan bagi Immanuel Ebenezer serta sepuluh tersangka lain yang terlibat dalam kasus korupsi sertifikasi K3. Penyidik KPK menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi masih diperlukan hingga proses penyidikan selesai.

Immanuel Ebenezer ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Kamis (21/8/2025). Ia langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih, yang awalnya akan berakhir pada Rabu (10/9/2025). Namun, setelah masa penahanan pertama habis, KPK memutuskan untuk memperpanjang tahanan para tersangka.

Menurut informasi dari penyidik KPK, penyidikan masih berlangsung dan diperlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka maupun saksi yang terkait. Proses ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup agar dapat disampaikan ke pengadilan.

Penjelasan Mengenai Modus Pemerasan dalam Kasus Sertifikasi K3

Dalam konferensi pers yang diadakan oleh KPK, Ketua KPK Setyo Budianto menjelaskan bahwa sertifikasi K3 menjadi salah satu syarat penting bagi tenaga kerja di bidang tertentu. Tujuannya adalah untuk meningkatkan produktivitas dan keselamatan kerja. Namun, KPK menemukan fakta yang sangat ironis. Meskipun tarif resmi sertifikasi K3 hanya sebesar Rp275.000, di lapangan para pekerja justru harus membayar biaya hingga mencapai Rp6 juta.

Biaya tersebut dua kali lipat dari rata-rata pendapatan atau upah minimum pekerja. Modus pemerasan terjadi melalui pemberian tekanan, perlambatan, atau bahkan tidak memproses permohonan sertifikasi jika tidak ada pembayaran tambahan. Dengan demikian, para pekerja terpaksa mengeluarkan biaya berkali-kali lipat untuk mendapatkan sertifikasi yang sebenarnya sudah menjadi hak mereka.

Daftar Tersangka dalam Kasus Ini

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta. Berikut adalah identitas lengkap dari para tersangka:

  1. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029.
  2. IBM (Irvian Bobby Mahendro) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025.
  3. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang.
  4. SB (Subhan) – Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025.
  5. AK (Anitasari Kusumawati) – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang.
  6. FRZ (Fahrurozi) – Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang.
  7. HS (Hery Sutanto) – Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025.
  8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) – Subkoordinator.
  9. SUP (Supriadi) – Koordinator.
  10. TEM (Temurila) – Pihak PT Kem Indonesia.
  11. MM (Miki Mahfud) – Pihak PT Kem Indonesia.

Penyebutan "Sultan" dan Permintaan Uang Sebesar Rp3 Miliar

Dalam kasus ini, Immanuel Ebenezer diketahui meminta jatah uang sebesar Rp3 miliar dari Irvian Bobby Mahendro. Irvian, yang merupakan koordinator bidang kelembagaan dan personil K3, menjadi orang pertama yang ditangkap dalam OTT KPK pada malam hari tanggal 20 Agustus 2025. KPK menduga bahwa Irvian menjadi penerima uang terbanyak dalam skandal ini, dengan total mencapai Rp69 miliar dari keseluruhan nilai pemerasan sebesar Rp81 miliar yang terjadi antara tahun 2019 hingga 2024.

Setyo Budiyanto menyatakan bahwa Immanuel Ebenezer mengetahui adanya kecurangan yang dilakukan oleh Irvian, tetapi ia membiarkannya. Bahkan, ia meminta jatah sebesar Rp3 miliar. Setyo menyebut bahwa Immanuel Ebenezer menggunakan julukan “Sultan” untuk menggambarkan Irvian, karena Irvian dianggap sebagai orang yang memiliki banyak uang di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Ditjen Binwasnaker dan K3).

Permintaan uang ini dilakukan oleh Immanuel Ebenezer tak lama setelah ia dilantik sebagai Wamenaker pada Oktober 2024. Uang sebesar Rp3 miliar tersebut kemudian diterima oleh Immanuel Ebenezer pada Desember 2024. Irvian diduga meminta uang dari para pengusaha dan menyetorkannya ke Immanuel Ebenezer, yang digunakan untuk renovasi rumahnya di Cimanggis.