Makam Syekh Burhanuddin Jadi Cagar Budaya Nasional 2025

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penetapan Makam Syekh Burhanuddin sebagai Cagar Budaya Nasional

Makam Syekh Burhanuddin di Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman, resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. Keputusan ini diumumkan dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Monopoli Bukittinggi. Sidang ini membahas sebanyak 19 usulan cagar budaya dari berbagai daerah di Indonesia.

Makam ulama besar yang dikenal sebagai penyebar Tarekat Syattariyah ini telah melalui proses panjang sebelum akhirnya mendapatkan status nasional. Sejak tahun 2022, makam tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten dan provinsi. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengusulkan peningkatan statusnya ke tingkat nasional.

Proses pengusulan ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Berbagai langkah administratif, verifikasi lapangan, serta kolaborasi antar instansi dilakukan oleh pihak pemerintah kabupaten. Proses ini juga didukung penuh oleh pemerintah daerah setempat.

Sehari sebelum sidang berlangsung, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) melakukan kunjungan lapangan ke lokasi makam. Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, turut menyambut kedatangan tim tersebut. Ia juga hadir dalam sidang yang berlangsung di Bukittinggi.

Sidang berjalan dinamis dengan berbagai pandangan yang disampaikan oleh anggota TACBN. Setelah diskusi yang cukup intensif, seluruh peserta secara aklamasi menyetujui penetapan Makam Syekh Burhanuddin sebagai Cagar Budaya Nasional. Hal ini menjadi momen penting bagi masyarakat setempat.

Rahmat Hidayat menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menilai bahwa penetapan ini memberikan semangat baru untuk terus memajukan budaya dan kebudayaan di Kabupaten Padang Pariaman. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim kebudayaan kabupaten, provinsi, serta TACBN daerah yang telah bekerja keras hingga berhasil mencapai hasil ini.

Dalam sidang tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh beberapa pejabat penting. Antara lain, Plt. Kepala Disdikbud Dedi Spendri, M.Si, Plt. Kabid Kebudayaan Dr. Afrinaldi Yunas, M.A, serta perwakilan TACB Kabupaten Padang Pariaman Dr. Suhatman, M.Si bersama tim kebudayaan lainnya.

Penetapan ini tidak hanya menjadi penghargaan bagi keberadaan makam Syekh Burhanuddin, tetapi juga menjadi bentuk pengakuan terhadap nilai sejarah dan budaya yang terkandung di dalamnya. Dengan status nasional, makam ini akan lebih mudah diakses oleh masyarakat luas serta dapat menjadi destinasi wisata budaya yang bermanfaat bagi masyarakat setempat dan para pengunjung.

Selain itu, penetapan ini juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat, harapan besar diarahkan agar makam ini dapat terus dilestarikan dan menjadi sumber inspirasi bagi generasi mendatang.