Lurah Makassar Pimpin Pemilihan RT/RW, Pemkot Jamin Keadilan dan Kejujuran

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Lurah Makassar Pimpin Pemilihan RT/RW, Pemkot Jamin Keadilan dan Kejujuran

Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua RT dan RW di Makassar

Pemerintah Kecamatan di Kota Makassar segera membentuk panitia pemilihan Ketua RT dan RW di wilayah masing-masing. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas penerbitan Surat Keputusan (SK) Panitia Pelaksana yang dikeluarkan oleh Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) dan telah disahkan oleh Wali Kota Makassar.

Proses pembentukan panitia pemilihan menjadi bagian penting dari pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan demokratis di tingkat lokal. SK panitia pemilihan akan disusun langsung oleh Pemerintah Kecamatan, yang kemudian menjadi dasar hukum pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan RT dan RW.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Makassar, Muhammad Izhar Kurniawan, menjelaskan bahwa ketentuan mengenai pembentukan panitia telah diatur secara jelas dalam Peraturan Wali Kota Makassar yang mengatur tata cara pemilihan Ketua RT dan RW. Menurutnya, panitia pemilihan dibentuk di tingkat kelurahan, terdiri dari lima orang yang berasal dari unsur kelurahan dan ditetapkan melalui keputusan camat.

Struktur panitia pemilihan di tingkat kelurahan akan dipimpin langsung oleh lurah sebagai ketua, didampingi sekretaris, bendahara, serta dua orang anggota yang berasal dari staf kelurahan. Struktur ini dirancang agar pelaksanaan pemilihan dapat berjalan secara efektif, tertib, dan akuntabel.

Tugas dan Tanggung Jawab Panitia

Panitia pemilihan memiliki peran sentral dalam memastikan seluruh rangkaian proses pemilihan berlangsung sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan Pemerintah Kota. Tugas utama panitia mencakup persiapan dan pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan, mulai dari sosialisasi ke masyarakat, pengumuman tahapan pemilihan, hingga pelaksanaan pemungutan suara.

Selain itu, panitia juga bertanggung jawab untuk membuka dan mengelola proses pendaftaran bakal calon Ketua RT dan RW, melakukan seleksi administrasi, serta menyusun dan menetapkan tata tertib pelaksanaan pemilihan. Selanjutnya, panitia wajib menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), menyebarkan undangan kepada pemilih, serta membentuk petugas TPS yang berasal dari unsur tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

Untuk menjaga integritas dan transparansi selama proses pemilihan berlangsung, panitia wajib melakukan pemantauan dan pengawasan di setiap tahapan, serta melaksanakan rekapitulasi hasil pemilihan baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan. Panitia bertanggung jawab penuh dari awal hingga akhir proses, mulai dari pendaftaran bakal calon, pelaksanaan pemungutan suara, hingga penetapan hasil akhir. Seluruh laporan hasil pemilihan dilaporkan secara berjenjang, dari camat hingga wali kota.

Susunan Anggota Panitia

Susunan panitia pemilihan di tingkat kelurahan terdiri dari 5 orang, yaitu:

  1. Ketua: Lurah
  2. Sekretaris: Staf Kelurahan
  3. Bendahara: Staf Kelurahan
  4. Anggota 1: Staf Kelurahan
  5. Anggota 2: Staf Kelurahan

Semua anggota panitia ditunjuk oleh Camat melalui SK.

Tujuan dan Misi Panitia

Misi utama panitia adalah memastikan pemilihan Ketua RT dan RW berlangsung secara demokratis, transparan, jujur, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan tanggung jawab yang menyeluruh dan strategis, keberadaan panitia pemilihan menjadi faktor kunci dalam menjamin proses demokrasi di tingkat RT dan RW berlangsung secara jujur, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Partisipasi aktif warga dalam memilih pemimpin lingkungan diharapkan dapat semakin meningkat, seiring dengan kepercayaan terhadap proses yang transparan dan inklusif. Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan, melalui pembentukan panitia ini, tidak hanya menjalankan mandat administratif, tetapi juga meletakkan fondasi penting bagi penguatan demokrasi lokal dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.