
Rencana Pembentukan Kementerian Haji yang Mendekati Realisasi
Rencana pembentukan Kementerian Haji tampaknya semakin mendekati kenyataan. Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menaikkan status Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi sebuah kementerian baru. Hal ini menjadi salah satu poin utama dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Saat ini, RUU tersebut sedang dibahas bersama oleh pemerintah dan DPR.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan bahwa usulan pembentukan Kementerian Haji telah disepakati oleh pemerintah dan DPR dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Haji yang digelar pada Jumat (22/8/2025). Menurutnya, bunyi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pemerintah sudah mencantumkan status kementerian, yang merupakan usulan dari DPR.
Marwan menjelaskan bahwa dalam rapat pembahasan RUU, pemerintah menyampaikan substansi perubahan terkait pembentukan kementerian untuk urusan haji dan umrah. Namun, dia meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam memisahkan hal itu karena haji dan umrah masih berada dalam lingkup keagamaan, di mana ada Kementerian Agama. Dia menilai jangan sampai terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaannya.
Menurutnya, pemerintah akan menyesuaikan kebutuhan kelembagaan dan struktural bagi kementerian tersebut. "Ini bisa diklaster, yaitu urusan agama bidang ini, Menteri Agama. Ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah dan ini sudah ketemu," ujarnya.
Saat ini, pembahasan perubahan nomenklatur belum sampai ke strukturnya karena Panja belum membahas bab soal kelembagaan. Namun, DPR mengusulkan agar kelembagaan kementerian tersebut memiliki struktur hingga ke tingkat kabupaten. "Ya pokoknya strukturnya sampai di situ. Sekali pun di kecamatan butuh, tapi sifatnya sudah fungsional," ungkapnya.
Pembahasan RUU ini akan bersifat maraton untuk segera diselesaikan. Nantinya, berbagai usulan DPR terhadap RUU itu masih melihat terlebih dahulu respons dari pemerintah. "Apakah itu diterima oleh pemerintah, nanti kita lihat," kata Marwan.
Peningkatan Pelayanan Haji
Selain itu, pemerintah juga membahas soal substansi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Menurut Marwan, penyelenggaraan itu akan berkaitan dengan kebijakan dari Arab Saudi, dan hal itu akan dicantumkan dalam RUU. DPR juga mendorong agar ada pasal-pasal yang bisa mengoptimalkan pelayanan haji.
DPR menilai selama ini pelayanan haji kepada para jamaah masih kurang memadai. "Jadi harus ditutup seketat mungkin lah, supaya pasal-pasal ini tidak menjadi penyalahgunaan di kemudian hari ini," ujarnya.
Sebelumnya, Istana Kepresidenan memastikan DIM RUU Haji telah diserahkan ke DPR. "Insyaallah sudah [diserahkan ke DPR]. Mohon doanya supaya bisa cepat selesai," ujar Prasetyo usai konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/8/2025).
Prasetyo membenarkan bahwa dalam DIM RUU Haji terdapat usulan pembentukan Kementerian Haji. "Ya [ada dalam DIM], ada rencana seperti itu," tegasnya. Menurutnya, pembentukan kementerian baru ini bukan sekadar memperbesar struktur kabinet, melainkan merupakan kebutuhan mendesak setelah evaluasi pelayanan haji pada tahun lalu.
Target Rampung dan Prioritas Utama
Komisi VIII DPR RI menggelar rapat pembahasan RUU Haji dan Umrah secara maraton untuk mempercepat penyelesaian rancangan beleid tersebut. Ketua Panja RUU Haji dan Umrah sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM serta Sekretariat Negara telah menyerahkan DIM pada akhir pekan lalu.
“Insya Allah pembahasan kita kebut. Targetnya pada 26 Agustus nanti sudah bisa dibawa ke rapat paripurna,” ujarnya. Menurut Singgih, pembahasan RUU ini memiliki prioritas utama, yakni peningkatan pelayanan haji dan penguatan kelembagaan.
Terkait rencana transisi pengelolaan haji dari Kementerian Agama ke BP Haji, ia menegaskan bahwa keputusan final akan ditetapkan setelah persetujuan paripurna DPR. “Nanti pemerintah yang akan membentuk tim transisi,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ansory Siregar menyoroti gagasan pembangunan “Kampung Haji” di Arab Saudi yang sebelumnya diusulkan Presiden Joko Widodo dan kembali didorong oleh Presiden Prabowo Subianto. “Kalau itu terwujud, masalah klasik seperti catering, transportasi, dan akomodasi bisa teratasi. Kita tunggu hasil lobi Presiden dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman,” jelasnya.
Ansory juga menekankan pentingnya pembentukan Kementerian Haji sebagai pengelola tunggal pelayanan jemaah Indonesia di masa mendatang. “Mulai 2026, pelayanan haji kemungkinan akan langsung dipegang Kementerian Haji, tidak lagi di Kemenag. Dengan begitu, perbaikan pelayanan bisa dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!